Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengingatkan para nakhoda kapal yang menjadi armada angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) dan nakhoda kapal lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem selama pelayarannya.
Peringatan itu juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik. Penumoang juga diminta untuk tidak memaksa berangkat jika dalam keadaan cuaca buruk.
Direktur Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan bahwa sesuai informasi cuaca yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per hari ini (24/12) disebutkan adanya siklon tropis 'Phanfone' 994 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina.
"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Tinggi gelombang 2,5 meter sampai dengan 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. Agar para nakhoda kapal yang melintasi perairan ini untuk dapat diantisipasi," kata dia melalui keterangan resmi (24/12).
Lebih lanjut, Ahmad mengimbau agar para nakhoda memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan agar mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m.
Untuk kapal tongkang diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.
Kemudian kapal feri agar mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar agar mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.
"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," jelas Ahmad.
Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.
Dia menambahkan bahwa dalam mencegah terjadinya musibah atau insiden di laut, para Kepala UPT harus melakukan beberapa tindakan preventif.
Pertama, melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui portal Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk selanjutnya menyebarluaskan hasil pantauan kepada pengguna jasa dan menempelkannya di terminal penumpang.
"Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan, maka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) agar ditunda hingga kondisi cuaca di wilayah yang akan dilayari benar-benar aman," imbuhnya.
Kepada operator kapal khususnya nakhoda, diminta untuk melakukan pemantauan cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum berlayar untuk selanjutnya melaporkan kepada syahbandar guna mengajukan permohonan Surat Persetujuan Berlayar.
Saat dalam pelayaran, nakhoda juga harus melaporkan kondisi cuaca minimal enam jam sekali dan melaporkan kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat dan dicatatkan dalam log book.
"Bila kapal mendadak menghadapi cuaca buruk, maka nakhoda segera melayari kapalnya ke tempat yang lebih aman dengan ketentuan kapal dalam kondisi siap digerakan," imbuh Ahmad.
Setelah berlindung, nakhoda kapal wajib melaporkan ke Syahbandar dan Vessel Traffic Services (VTS) atau SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dengan jelas.
Tak hanya kepada nakhoda, Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar memastikan seluruh kapal patroli KPLP dan kapal negara Kenavigasian pada posisi siaga dan segera dilayarkan pada saat menerima informasi bahaya dan atau kecelakaan kapal.
"Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga agar memantau dan menyebarluaskan kondisi cuaca dan bila terjadi kecelakaan maka harus segera berkoordinasi dengan Kepala Pangkalan," tutup Ahmad.(Van/OL-09)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengingatkan potensi cuaca ekstrem masih mengintai Indonesia selama periode 3-9 April 2026. Pada masa peralihan musim atau pancaroba ini.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan, meski Indonesia mulai memasuki masa peralihan menuju musim kemarau.
BMKG Balikpapan merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Kaltim. Potensi hujan lebat, banjir, dan longsor mengintai Balikpapan hingga Berau pada 9-11 Maret 2026.
BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang memprakirakan tinggi gelombang di sejumlah perairan di NTT dapat mencapai hingga 2,9 meter pada periode 8-14 Maret 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Foto udara sejumlah truk terjebak macet saat hendak menuju Pelabuhan Merak di Gerbang Tol Merak.
Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.
Hingga saat ini, data sementara mencatat 14 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
KEMENTERIAN Perhubungan terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi nasional, khususnya di kawasan perkotaan.
PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemesanan tiket layanan bus Royaltrans.
Warga berada di dalam bus listrik saat uji coba di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved