Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri meminta Menteri Kesehatan membuka dialog untuk menyelesaikan polemik pro-kontra rokok elektrik. Pasalnya, sampai saat ini asosiasi rokok elektrik belum pernah diajak berdiskusi sehingga penyelesaian masalah rokok elektrik justru menjadi berlarut-larut.
"Kami ingin sekali bisa berdialog langsung dengan Bapak Menkes untuk membahas rokok elektrik yang terancam untuk dilarang. Sebagai konsumen, kami ingin Bapak Menkes mendengar aspirasi kami agar bisa membuat keputusan yang tepat," kata Johan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Dengan berdialog langsung, sambungnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperoleh informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dari sisi konsumen.
Johan melanjutkan, untuk menanggapi berita negatif yang beredar seharusnya Kemenkes dan lembaga-lembaga terkait membuat kajian ilmiah yang komprehensif mengenai rokok elektrik terlebih dulu. Kajian ilmiah tersebut kemudian dijadikan acuan dalam membuat regulasi dan standar produk bagi rokok elektrik yang sesuai dengan karakteristik produk dan profil risikonya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni menyerukan masyarakat tak mengonsumsi vape demi kesehatan.
"Dari awal, statement kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia," kata Anung.
Dia menambahkan, dari diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, mengemuka wacana pelarangan vape.
"Kalau bicara rokok elektrik, secara keseluruhan termasuk hasil diskusi dengan Pak Menko PMK, posisi kita adalah melarang untuk hal itu. Kalau kemudian nanti Badan POM yang punya otoritas melakukan pelarangan sebuah produk, itu tentu adalah yang baik," jelasnya.
Kementerian Kesehatan menyatakan pelarangan konsumsi untuk vape. Namun, untuk pelarangan distribusi dan produksi vape perlu diatur oleh lembaga terkait lainnya. (Ant/E-2)
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Adegan Jennie menghembuskan asap ke arah wajah make up artisnya memicu kemarahan dan serangkaian kritik.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Pemuda asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved