Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH berencana untuk menaikkan tarif jalan tol tahun ini. Rencananya, kenaikan tarif tersebut akan berlaku di 13 ruas. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.
"Semuanya ada 13 ruas yang diproses. Jagorawi dalam proses, yang sudah itu Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono)," kata Danang di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/9).
Dirinya menyebut, sejumlah ruas jalan tol tersebut memiliki hak untuk menaikkan tarif tolnya sesuai dengan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak pengusaha jalan tol.
Namun, Danang belum bisa merinci besaran kenaikan tarif yang akan berlaku. Dirinya hanya mengatakan, kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tingkat inflasi masing-masing daerah.
"Prinsipnya kan sesuai undang-undang, semua ruas berhak mendapatkan penyesuaian tarif sesuai inflasi. Ini yang kita perlu jaga," tandasnya.
Baca juga : Tol Cijago II Resmi Beroperasi Gratis Mulai Pukul 24.00
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menambahkan, kenaikan tarif jalan tol merupakan satu hal yang rutin dilakukan. Pasalnya, kenaikan tarif tol dibutuhkan untuk pengembalian investasi.
"Kalau tak dilakukan, itu melanggar UU dan tidak ada pengembalian investasi. Sementara bisnis jalan tol ini merupakan bisnis yang membutuhkan nafas panjang karena nilainya besar, tapi semua sudah highly regulated," tuturnya.
Ke-13 ruas yang akan mengalami kenaikan tarif yaitu Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan tahap I, Surabaya-Mojokerto, Palimanan-Kanci, Tol Semarang, Tol dalam kota Jakarta, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tanjung morawa, Tol Ujung pandang seksi 1 dan 2,
Kemudian ruas tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-G empol, Pasir Koja-Soreang, dan Surabaya - Gresik. (OL-7)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved