Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Unit Syariah kembali mewujudkan komitmen dalam menjalankan amanah para pemegang polis asuransi syariah.
Kemarin, AXA Mandiri menyerahkan sebagian surplus underwriting atau selisih lebih dana tabarru yang berasal dari kontribusi pemegang polis syariah senilai Rp 876 juta untuk disalurkan sebagai dana sosial.
Director of Sales AXA Mandiri, Henky Oktavianus, mengatakan dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran Dana Tabarru untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam polis. Biasanya, selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru ini didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.
"Kami bersyukur hingga saat ini masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting," ujar Henky dalam keterangan resmi, kemarin.
Henky menambahkan, tahun ini sebagian dana surplus underwriting itu disalurkan melalui Baznas kepada tiga lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, yakni Islamic Dakwah Fund (IDF), Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani.
Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Dewan Pembina IDF MUI, KH Ma'ruf Amin, yang turut hadir pada acara penyerahan surplus underwriting ini menyampaikan apresiasinya.
"Kami berterima kasih dan mendukung penuh upaya Unit Syariah AXA Mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran dana surplus underwriting ini, yang tentunya akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahat-an umat," ujar Ma'ruf.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Unit Syariah AXA Mandiri menyalurkan dana surplus underwriting lewat Baznas.
"Kami mendukung komitmen AXA Mandiri menghibahkan dana surplus underwriting demi kebaik-an masyarakat luas. Kerja sama ini sangat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program ketiga lembaga ini," ujarnya.
Ia berharap kerja sama yang baik dapat terjalin secara berkelanjutan agar menjadi contoh bagi perusahaan sektor swasta untuk melakukan kegiatan positif yang serupa. (*/E-1)
MUI mengharamkan produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina. Berikut ini 9 produk Israel dan sekutunya yang terancam diboikot.
Rangkaian produk Smart Series untuk diri, keluarga, hingga usaha.
PERUSAHAAN teknologi finansial yang fokus pada pembiayaan pendidikan, Cicil, bekerja sama dengan asuransi AXA
Egi dan Mujenih mendapat apresiasi dari beberapa perusahaan BUMN. Selain telepon seluler dan paket data setahun dari Telkomsel, keduanya mendapat nilai premi Rp50 juta
AXA Signature Link adalah sebuah produk unit link dari AXA Financial Indonesia, yang menawarkan alokasi positif di tahun pertama dan 100% di tahun kedua
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Realisasi penyaluran kredit konsolidasi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencapai Rp1.532 triliun pada paruh pertama di tahun ini atau tumbuh 20,5% secara year on year (yoy).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,55 triliun pada semester I 2024, atau naik 5,23% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan aplikasi Livin' by Mandiri menghadirkan beragam fitur untuk memudahkan transaksi keuangan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved