Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggagas pengembangan Jaminan Sosial Nasional (JSN) berbasis syariah.
Hal itu dilakukan antara lain dengan mengupayakan preferensi produk syariah pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-Tk).
"Ke depannya preferensi syariah itu tidak hanya di ketenagakerjaan tapi juga jaminan hari tua, jaminan kesehatan kerja, hingga jaminan pensiun.
Ini merupakan upaya untuk membuat sisi permintaan yakni lebih dari 80% penduduk kita beragama Islam yang punya preferensi ke sana," kata Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufiq Hidayat, di Jakarta, Rabu (14/8).
Saat ini, lanjut dia, KNKS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS-Tk untuk pengembangan produk berbasis syariah. Nantinya, peserta BPJS-Tk dapat memilih preferensi pengelolaan secara umum maupun syariah.
Baca juga: Inovasi Digital, Bank BJB Hadirkan Layanan QR Payment
Menurut Taufiq, pihaknya juga telah meminta opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terkait dengan kemungkinan produk tersebut, termasuk melakukan kajian preferensi potensi keikutsertaan peserta.
Ia menambahkan KNKS juga tengah mencari model pembayaran terintegrasi berbasis syariah pada lingkup pesantren.
"Di pesantren sudah ada model pembayaran berbasis syariah tapi banyak yang belum terintegrasi," kata Taufiq.
Ia menambahkan setelah proses pemetaan (mapping) dibuat nantinya KNKS akan membuat modelling untuk diadopsi oleh pesantren.
"Pesantren ini punya ribuan santri. Santri potensial dikembangkan tak hanya sebagai konsumer, tapi juga enterpreneur," pungkas Taufik. (RO/OL-1)
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved