Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bakal menyita aset milik PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya jika tidak melunasi utang kepada pemerintah. Sampai saat ini, kedua perusahaan ini baru menyetor Rp5 miliar dari total utang sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan, penyitaan aset bisa dilakukan jika kasus ini sudah diserahkan panitia urusan piutang negara. Namun upaya penyitaan didahului dengan penagihan utang.
"Kita yang jelas tahapannya itu kita misalnya harus menagih pertama, nanti menagih kedua, menagih ketiga," kata dia di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Dia menambahkan, jika pada penagihan ketiga Lapindo tak juga menyelesaikan kewajibannya maka bisa dilakukan penyitaan. Namun, Isa menyebutkan, rentang waktu penagihan bisa berbeda-beda sesuai dengan besarnya tagihan.
Baca juga: DPR Tunda Pengesahan RUU Pertanahan
"Kalau tagihan kayak gini bisa beberapa bulan begitu. Kita tiga sampai enam bulan baru kita terbitkan lagi (surat tagihan) dan sebagainya. Karena kalau yang Bendahara Umum Negara (BUN) ini biasanya besar-besar kan dan biasanya atas dasar satu perjanjian," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah perlu hati-hati dalam melakukan penagihan karena harus sesuai dengan perjanjian yang ada. Pemerintah harus memastikan bahwa butir-butir perjanjiannya itu dijalankan atau tidak.
"Jadi kalau perjanjiannya sendiri udah selesai ya, tapi kadang-kadang di dalam proses pembayaran bisa saja kita melihat itu. Tapi kan kalau enggak ada bukti-bukti kesungguhan di dalam itikad baik dan kemampuan yang nyata untuk melakukan itu, kan ya boleh saja cicil," pungkasnya. (Medcom/OL-1)
HID merilis Security and Identity Report 2026 yang mengungkap 7 tren utama keamanan global, mulai dari biometrik hingga integrasi identitas fisik-digital.
Gangguan sistem atau downtime menjadi ancaman serius bagi produktivitas perusahaan. Simak solusi infrastruktur IT dari PT Nusa Network Prakarsa.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved