Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DERASNYA arus barang impor yang dibeli lewat jual-beli daring (e-commerce) mulai membuat pelaku usaha domestik ketar-ketir.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan memanggil asosiasi e-commerce dan kementerian/lembaga terkait untuk membahas tren peningkatan volume barang impor melalui e-commerce tersebut.
"Ini harus segera disikapi. Kami akan panggil asosiasi dan kementerian/lembaga terkait untuk duduk bersama. Jadi, kita akan undang semua unsur pemain ritel, e-commerce, mulai dari platform dalam negeri hingga platform luar negeri," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai e-commerce di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution itu diikuti oleh Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani.
Dalam rapat koordinasi itu, kata Heru, semua pihak sepakat untuk segera mencarikan jalan keluar agar terciptanya kesetaraan persaingan (level playing field) bagi pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri.
"Menurut saya, satu sisi, kita juga harus memperhatikan produksi nasional, tetapi tidak bisa dihindari bahwa beberapa di antara konsumen juga memerlukan produk dari luar negeri," terangnya.
Karena itu, pihaknya akan meminta masukan dari semua pihak untuk nantinya dituangkan ke dalam peraturan.
"Kita ingin level playing field dari semua pihak, dari pemain domestik, pemain e-commerce, dan yang tradisional. Level playing field-nya nanti kita akan bicarakan secara teknis, kira-kira seperti apa bentuknya," tandasnya.
Keterbukaan data
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan pemerintah akan menyusun aturan untuk menciptakan kesetaraan persaingan itu.
"Infonya begitu, tren barang impor melalui e-commerce naik. Kita enggak punya data yang pasti. Ini semua masih meraba-raba. Maka itu tadi diskusinya kita harus cari data, harus benchmarking ke negara-negara lain," kata Tjahya.
Ia mengatakan jangan sampai nantinya produk impor justru mendominasi pasar di dalam negeri. Dengan adanya aturan mengenai perdagangan barang melalui e-commerce, diharapkan bisa menciptakan level playing field yang sama.
Pihak e-commerce pun harus mau memberikan data volume barang impor.
Beleid untuk mengatur jual-beli secara daring sejatinya sempat diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Namun, Menkeu membatalkannya dengan alasan pemerintah masih merasa perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi. (E-2)
Di tengah meningkatnya kesadaran finansial, konsumen kini cenderung lebih selektif dan terencana dalam membelanjakan pendapatannya.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
INDUSTRI e-commerce nasional sepanjang 2025 masih mencatatkan aktivitas belanja digital yang tinggi.
Jangan terjebak! Simak modus penipuan berkedok program affiliate e-commerce yang meminta deposit uang. Kenali ciri-ciri dan cara verifikasi agar data dan uang Anda tetap aman
Platform e-commerce menjadi salah satu pilihan praktis bagi konsumen untuk menemukan berbagai perlengkapan yang menunjang aktivitas selama libur Lebaran melalui belanja online.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved