Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklarifikasi adanya kabar bahwa tarif ojek online (ojol) akan diturunkan. Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya juga masih belum memiliki rencana untuk mengubah tarif ojol yang berlaku saat ini.
"Saya clear klarifikasi. Tidak ada kita menurunkan tatif ojol. Saya tidak akan menunkan kalau tidak ada masukan," kata Budi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Dirinya menuturkan, perubahan tarif ojol akan dilakukan saat ada masukan dari pemangku kepentingan terkait. Hal itu sama halnya dengan kasus penurunan tiket pesawat yang diturunkan karena pihak Kemenhub mendapatkan usulan dari stakeholder terkait.
Baca juga : Tarif Ojek Daring, Pemerintah Harus Pro Konsumen dan Pelaku Usaha
"Memang kita melakukan diskusi intensif. Kalau promo, nanti kalau ada usulan nanti kita bahas. Itu usukan dari stakeholder. Bukan kita yang atur-atur," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Menurutnya,, saat ini pihaknya masih akan memberlakukan tarif yang adai hingga proses survei selesai tiga bulan ke depan.
"Kalau ada isu menurunkan atau dinaikkan kita sementara tidak. Kita baru mencoba di 5 kota besar, ada 3 bulan kita lakukan evaluasi. Sementara jalankan dulu," tukasnya.
Untuk diketahui, tarif ojol yang baru mulai berlaku pada 1 Mei 2019 lalu. Penentuan tarif tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi
Tarif ditentukan berdasarkan tiga zona. Zona pertama yakni Sumatera, Jawa, dan Bali. Sementara Zona kedua Jabodetabek, dan zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi (OL-8)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved