Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membantah adanya kenaikan tarif tol akibat pemindahan pintu gerbang Cikarang utama ke Cikampek utama dan Kalihurip.
Danang menyatakan, perubahan tarif tersebut merupakan dampak dari perubahan sistem transaksi.
"Tarif tidak mengalami kenaikan, itu implikasi dari perubahan sistem transaksi," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (25/5).
Dirinya juga membantah terkait nihilnya sosialisasi terkait pemindahan pintu gerbang tersebut.
Seperti diwartakan, pengguna jalan tol mengeluhkan tarif tol dari karawang Barat ke Jatiluhur dari semula Rp13.500 menjadi Rp28.500. Namun menurut Danang hal tersebut terjadi karena pengguna hanya menempuh jarak pendek.
"Yang mungkin keberatan kalau yang lewat tol 2-3 gate sekitar Cikarang barat yang hanya untuk menghindari jalan kota," tuturnya.
Baca juga: Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama Mulai Beroperasi
Dirinya menjelaskan, penggunaan jalan tol memang dikhususkan untuk jarak jauh. Dengan adanya perubahan sistem transaksi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan penggunaan angkutan umum perkotaan untuk menempuh jarak dekat.
"Harapan kami jalan tol dipakai pelaku perjalanan jarak jauh. Operator kami larang untuk memperoleh pendapatan tambahan akibat perubahan transaksi ini," tutupnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (23/5) Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang berada di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak lagi melayani transaksi.
Transaksi elektronik di gerbang tol tersebut dipindahkan ke GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. (A-4)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved