Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 24 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 melalui firma hukum Amerika Serikat (AS) Hermann Law Group serta firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan mengajukan somasi kepada Lion Air untuk segera membayar kompensasi senilai Rp1,25 miliar bagi setiap korban meninggal insiden tersebut/
USA Attorney at Law, dari Hermann Law Group, Charless J Hermann menjelaskan, sebenarnya perusahaan asuransi PT Asuransi Tugu Pratama sudah menjamin Lion Air Group atas pembayaran klaim asuransi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Tetapi, terdapat release and discharge (R&D) atau persyaratan untuk memperoleh kompensasi itu, yakni tidak boleh ada gugatan kepada Lion Air, Boeing dan 1.000 entitas lainnya.
"Ini sungguh aneh dengan adanya persyaratan itu, karenanya atas nama para korban ini, kami meminta Lion Air segera membayar setiap keluarga Rp1,25 miliar yang diamanatkan oleh hukum Indonesia tanpa mengharuskan mereka menandatangani release and discharge (R&D) yang tidak sah," ujar Hermann melalui keterangan resmi, Sabtu (6/4).
Ia menambahkan bahwa syarat tersebut tidak sah karena dalam Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan menyatakan pengangkut dilarang membuat perjanjian atau persyaratan khusus yang meniadakan tanggung jawab pengangkut atau menentukan batas yang lebih rendah dari batas ganti kerugian yang diatur dalam undang-undang itu.
Baca juga : KNKT Bantah Rekaman CVR Lion Air JT610 Bocor
Hermann juga menekankan, pihaknya berharap Lion Air bisa menyelesaikan penuh kewajibannya terhadap 24 korban yang diwakili firma hukumnya itu.
Mereka memberikan waktu 30 hari setelah menerima surat somasi kepada Lion Air untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan bila tidak juga ditanggapi maka pihaknya bersiap untuk memulai gugatan kepada Lion Air di Indonesia melalui penasihat hukum di Indonesia.
"Kami juga mewakili 24 keluarga korban itu melakukan gugatan kepada Boeing di AS. Dan jika Boeing mencoba membela diri dengan adanya persyaratan ini dalam tuntutan hukum kami di AS, kami, penasihat hukum Amerika akan menyambut baik kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak para korban di Pengadilan Hukum AS," katanya.
Menurut Hermann, dari 24 keluarga korban yang diwakilinya, dua keluarga korban memang menandatangani R&D yang dimaksud, sedangkan 22 keluarga korban lainnya belum menandatangani.
Namun, keluarga korban yang menandatangani tidak diizinkan memeriksa salinan R&D.
Adapun, pewakilan firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan, C Priaardanto menambahkan, apabila dalam pencairan asuransi yang jelas-jelas hak keluarga korban musibah terdapat persyaratan tidak sah, maka sangat berpotensi munculnya pelanggaran hukum.
"Awal mula pengajuan somasi ini adalah adanya potensi pelanggaran dari keempat entitas tersebut terkait dengan pemberian asuransi bagi pihak keluarga korban. Keempat entitas itu antara lain Boeing, Lion Air, Tugu Pratama Insurance, dan Global Aerospace," katanya. (OL-8)
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
Pemerintah AS dituntut menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pesawat pada 2018 dan 2019.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Kedatangan jenazah Farid Ahmad, korban kecelakaan pesawat latih di Kawasan Lapangan Sunburst, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, disambut isak tangis keluarga dan pelayat.
Penyebab kematian ketiganya setelah dilakukan proses identifikasi premier maupun sekunder yang dilakukan oleh pihak RS Polri, tim DVI Polda Metro Jaya dan Inafis.
Kepolisian telah menyerahkan tiga jenazah korban pesawat jatuh di BSD ke pihak keluarga masing-masing.
Selama tiga hari, lebih dari 1.500 penerbangan di Amerika Serikat dibatalkan akibat gangguan teknologi global, menyebabkan ribuan penumpang terdampar di bandara.
Tingginya harga avtur mempersulit maskapai dalam negeri
Vietjet mencatat sejarah baru dalam menghubungkan wilayah Asia-Pasifik melalui peluncuran rute penerbangan langsung dari Ho Chi Minh City ke Xi’An (Tiongkok) dan Nha Trang - Daegu (Korsel).
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
PT Angkasa Pura I Bandara Lombok membuka rute penerbangan langsung dari Lombok (Nusa Tenggara Barat/NTB) tujuan Balikpapan (Kalimantan Timur) dan sebaliknya mulai hari ini, Rabu (3/7).
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved