Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi perang tarif perusahaan aplikasi ojek daring. Pasalnya, peraturan mengenai tarif baru masuk uji publik dan ditargetkan terbit Maret dengan bentuk Peraturan Menteri (PM) Perhubungan.
"Mengenai langkah menengahi perang tarif ojek daring belum ada keputusan. Tetapi saya baru mendapat masukan dari KPPU tentang persaingan usaha, sehingga untuk meredam itu saya menggandeng KPPU saja," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (27/2).
Menurut dia, pihaknya sudah merancang rumusan tarif dan pembatasannya untuk ojek daring yang sudah masuk tahap uji publik. Kemudian persaingan usaha berupa pengenaan tarif diharapkan dapat diatasi oleh KPPU.
"Kita tarif yang resmi dan nanti KPPU yang mengawasi," pungkasnya.
Baca juga: Penetapan Tarif Ojek Online Perlu Memperhatikan Konsumen
Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi aturan ojek dan melakukan uji publik di beberapa kota besar. Setelah evaluasi ini rampung, aturan tersebut akan disempurnakan sebelum diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
PM ini akan diatur mengenai tarif, kemitraan sampai atribut yang wajib digunakan untuk menjaga keselamatan. Dalam proses perumusan aturan ini, Kemenhub telah meminta masukan aliansi pengemudi dan aplikator supaya dalam penerapannya tidak ada yang dirugikan.(OL-5)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved