Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar musyawarah yang mempertemukan maskapai dan asosiasi pengiriman barang. Hal itu guna mendapatkan jalan keluar polemik tarif kargo.
"Kami menginstruksikan agar seluruh pihak yang terkait untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi secara intensif. Itu untuk mencari solusi yang terbaik antara pelaku bisnis pengiriman dan badan usaha angkutan udara," terang Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dadun Kohar dalam keterangan resmi, Jumat (7/2)
Baca juga: Kadin Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Energi Terbarukan
Menurut dia, musyawarah pertama telah digelar pada Jumat (7/2), di Jakarta, dengan menghadirikan pihak dari Garuda Indonesia, Lion Group, Sriwijaya, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo). Dalam pertemuan tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta semua pihak menyampaikan hal-hal penyebab kenaikan tarif kargo.
Ia mengatakan, pihak badan usaha angkutan udara menyimpulkan bahwa kenaikan tarif disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar dan menyesuaikan kurs dollar, sehingga diperlukan penyesuaian tarif kargo agar bisnis mereka tetap bertahan. Sedangkan, Asperindo dan ALFI menyampaikan kenaikan tarif kargo (SMU Kargo) yang terjadi beberapa kali tanpa adanya komunikasi kepada pihaknya.
Sehingga, tarif kargo udara yang ditetapkan oleh anggota Asperindo melakukan penyesuaian. Hal ini menyebabkan terjadinya keluhan dari masyarakat khususnya para pelaku UMKM.
“Nanti akan dilakukan konsolidasi antara pengangkut dalam hal ini badan usaha angkutan udara dengan pihak pelaku bisnis pengiriman kargo,” pungkasnya.
Baca juga: Dinanti, Komitmen Capres-Cawapres untuk Energi Terbarukan
Sebagai regulator, Ditjen Perhubungan Udara tidak mengatur tarif kargo karena hal ini didasari oleh UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 128 ayat (1) tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Sedangkan ayat (2) menyatakan bahwa tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.
Dengan demikian, tarif kargo udara ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan kesepakatan antara pengguna jasa karena bisnis tersebut berbasis Bisnis to Bisnis. Sehingga perlu adanya kesepakatan bersama yang tidak memberatkan pihak manapun. (OL-6)
Selama tiga hari, lebih dari 1.500 penerbangan di Amerika Serikat dibatalkan akibat gangguan teknologi global, menyebabkan ribuan penumpang terdampar di bandara.
Tingginya harga avtur mempersulit maskapai dalam negeri
Vietjet mencatat sejarah baru dalam menghubungkan wilayah Asia-Pasifik melalui peluncuran rute penerbangan langsung dari Ho Chi Minh City ke Xi’An (Tiongkok) dan Nha Trang - Daegu (Korsel).
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
PT Angkasa Pura I Bandara Lombok membuka rute penerbangan langsung dari Lombok (Nusa Tenggara Barat/NTB) tujuan Balikpapan (Kalimantan Timur) dan sebaliknya mulai hari ini, Rabu (3/7).
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved