Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUBLIK bersyukur dan seakan sepakat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua menganggukkan kepala tanda setuju atas putusan itu. Ada juga yang mensyukuri sikap tegas dan berani yang kali ini ditunjukkan DKPP hingga memberhentikan Hasyim dari jajaran penyelenggara pemilu.
Sikap setuju itu makin bulat setelah melihat kerapnya beda sikap dan omongan Hasyim. Ucapan dan perilakunya berada di dua kutub magnet yang tidak mungkin bertemu. Salah satunya saat dia menjadi khatib salat Idul Adha 1445 di Semarang, beberapa waktu lalu. Di hadapan Presiden Joko Widodo, Hasyim mengungkapkan Idul Adha ialah momentum pengingat untuk menyembelih sifat kebinatangan. Padahal, di saat yang sama, proses pengusutan dugaan asusila Hasyim, salah satu sifat yang dikritiknya sendiri, sedang berjalan di DKPP.
Status sosial dan latar belakang pendidikan juga tidak mencerminkan perilakunya. Hasyim secara pendidikan mengantongi gelar doktoral, berlatar belakang aktivis ormas keagamaan, kaya akan aktivitas di kepemiluan, bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Semua itu seakan tidak mampu mencegah sikap dan perilaku mesumnya.
Hasyim sebenarnya sudah bolak-balik disidang oleh DKPP. Salah satunya bahkan juga terkait dengan laporan pelecehan seksual. Hanya, Hasyim berulang kali lolos dari sanksi pemberhentian dan cuma mengantongi beberapa kali sanksi peringatan keras terakhir.
Tragisnya, perilaku yang merendahkan perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu tidak hanya dimonopoli Hasyim. Sepanjang 2017-2023, DKPP telah menangani 25 laporan kasus kekerasan seksual. Terlapornya terdiri atas anggota Bawaslu di daerah, anggota KPU di daerah, serta sekretariat Bawaslu kabupaten. Pada periode itu, DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap 21 terlapor dan 4 mendapatkan peringatan keras.
Adapun sepanjang kepemimpinan KPU periode 2022-2027, DKPP menerima 4 laporan kasus asusila dengan terlapor ketua KPU, anggota KPU, dan 2 staf KPU. Dari empat laporan, DKPP mengeluarkan 3 pemberhentian dan 1 peringatan terakhir. Salah satunya ialah Hasyim.
Dari pola tersebut, tampak pola relasi kuasa dalam tindakan pelecehan. Di satu sisi ada pihak yang merasa berkuasa dan di pihak lain ada yang berposisi sebagai bawahan. Hasyim dan pelaku lain merasa sebagai pemilik kuasa dan superioritas. Karena itu, mereka dengan mudah melakukan tindakan asusila dengan melibatkan urusan pekerjaan atau profesionalitas pekerjaan.
Dalam pola relasi kuasa tersebut, bawahan dibuat merasa karier mereka terancam bila tidak mau memenuhi hasrat, rayuan, atau godaan para atasan. Sebaliknya, karier mereka dijanjikan aman bila mengikuti kemauan atasan.
Maka, tidak mengherankan bila banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak terungkap. Apalagi, bila jarak kuasa antara pelaku dan korban amat tebal. Seorang yang merasa memiliki posisi terlalu jauh di bawah ketimbang pelaku cenderung semakin takut dan ragu untuk mengungkapkan kasusnya.
Karena itu, pengungkapan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual, seperti dalam kasus Hasyim, diyakini hanyalah setitik dari puncak gunung es. Tidak banyak yang berani muncul ke permukaan. Masih banyak kasus yang tersimpan.
Pola dan perilaku kekerasan seksual sejatinya bukan barang baru. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dilakukan dengan pendekatan relasi kuasa. Baik kasus di kalangan pekerja informal, lingkungan keluarga, buruh, maupun kalangan profesional. Hubungan kuasa juga tidak mesti berlangsung di kala pelaku dan korban berada di lingkungan kerja yang sama, sebab kuasa akan hadir di saat ada relasi.
Namun, arogansi dan dominasi kekuasaan itu akan terpatahkan ketika korban berani angkat suara, saat korban menolak untuk bertekuk lutut di bawah pelaku. Karena, sejatinya relasi kuasa itu hanyalah fatamorgana. Arogansi dan dominasi pelaku juga tidak nyata. Kekuasaan pelaku sebenarnya masih jauh di bawah kekuasaan hukum.
Maka, siapa pun yang merasa menjadi korban tak perlu takut bersuara. Korban jangan ragu membuka perilaku bejat yang berlangsung. Yakinlah, Anda tidak sendirian.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved