Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMECATAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7) menjadi puncak dari serangkaian sanksi yang pernah dijatuhkan terhadapnya. Itu menandakan ada yang salah dalam mental dan integritas pemimpin lembaga penyelenggara pemilu itu.
Tindakan asusila Hasyim terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang berujung pemecatan dirinya, juga menjadi puncak dari serangkaian tindakan kontroversial yang dilakukan Hasyim.
Sejak mulai menjabat Ketua KPU pada 12 April 2022, Hasyim seperti tidak pernah lepas dari kontroversi. Sanksi dan peringatan yang dijatuhkan DKPP seperti tidak kunjung membuatnya jera.
Pada medio Mei 2024, dia dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP terkait dengan dugaan kebocoran data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU RI pada 2023.
Sebelumnya, dia juga dijatuhi sanksi lantaran terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein, atau yang dikenal sebagai 'Wanita Emas'.
Sanksi berikutnya dijatuhkan terkait dengan pencalonan mantan terpidana korupsi Irman Gusman sebagai calon sementara (DCS) DPD RI.
Peringatan keras juga didapatnya akibat melanggar kode etik terkait dengan proses pendaftaran capres-cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta pilpres.
Pemecatan terhadap Hasyim dari kursi Ketua KPU bisa dibilang terlambat. Dengan berbagai pelanggaran berat yang sudah dilakukannya, semestinya DKPP sudah memecat Hasyim jauh-jauh hari. Pelanggaran yang dilakukannya berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU.
Apalagi, bukan kali ini saja pemimpin KPU terbelit oleh masalah. Sebelum ini, ada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dipecat karena kasus suap demi memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Pemecatan Hasyim dan anggota KPU sebelumnya menjadi peringatan penting bagi proses rekrutmen baik komisioner KPU maupun pemimpin lembaga lainnya. Peringatan itu ialah betapa proses rekrutmen para calon pemimpin lembaga selama ini terlalu longgar, bahkan terkesan serampangan.
Padahal, proses seleksi di tingkat pansel ialah hulu untuk menyaring yang terbaik di antara yang terbaik. Bukan sebaliknya, proses seleksi calon pemimpin KPU dan lembaga-lembaga lain mengikuti jurus memilih yang mendingan di antara yang buruk-buruk.
Pemecatan Hasyim mesti jadi pintu bagi siapa pun yang diberi amanat menjadi pansel untuk mengakhiri itu semua. Pansel harus menyeleksi lebih ketat rekam jejak calon komisioner KPU. Bahkan juga calon pemimpin lembaga-lembaga strategis lainnya di negeri ini. Jika di hulu beres, setidaknya di hilir bakal beres. Jika yang dimasukkan di hulu sampah, di hilir akan menyengat bau busuk sampah pula.
Ke depan, calon anggota dan pemimpin lembaga-lembaga strategis harus dipastikan benar-benar berintegritas, memiliki kapasitas, fokus pada jabatan mereka, dan tahan terhadap godaan.
Calon anggota dan pemimpin lembaga-lembaga strategis juga bukan merupakan titipan atau pesanan siapa pun agar saat jadi, mereka tidak perlu membayar utang budi.
Proses rekrutmen anggota dan pemimpin lembaga-lembaga strategis jangan lagi menjadi ajang titip-menitip atau legitimasi atas calon yang sudah disiapkan.
Di lain pihak, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah orang-orang bermasalah dapat lolos seleksi pansel untuk mengisi lembaga-lembaga negara. Ingat, seleksi pemimpin lembaga-lembaga strategis negara mempertaruhkan nasib bangsa ini.
Lakukan evaluasi menyeluruh proses rekrutmen capim dan komisioner lembaga-lembaga negara. Kalau tidak, distrust terhadap lembaga negara akan bermunculan dan merajalela.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved