Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Presiden (Pilpres) 2024 sudah usai, pemenangnya pun telah ditetapkan. Kenduri politik selanjutnya telah menanti bangsa ini, yaitu pemilihan kepala daerah (pilkada). Ajang tersebut digelar secara serentak pada 27 November mendatang.
Pilkada 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/ kota. Jumlah tersebut sangatlah besar dan harus dikelola secara baik oleh penyelenggara yang berkualitas, kredibel, independen, serta bebas dari cawe-cawe penguasa.
Dalam perkara sengketa Pilpres 2024, publik memang sudah menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final and binding. Namun, mereka tetap menyimpan memori kolektif tentang penyelenggaraan pilpres yang dianggap brutal dan sarat kecurangan. Terselip kekhawatiran residunya akan terbawa ke pilkada.
Residu itu berupa pelanggaran saat persiapan kampanye, pelanggaran netralitas aparat negara, juga rendahnya kapasitas dari panitia termasuk di dalamnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketika residu itu terulang di pilkada, akan sempurnalah artificial democracy di negeri ini. Demokrasi yang terlihat di permukaan, tetapi tidak benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip inti demokrasi sejati yang menjunjung tinggi partisipasi masyarakat.
Hal itu sudah barang tentu tidak sejalan dengan hakikat pilkada yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pilkada bertujuan menghasilkan sosok kepala daerah yang mampu menghadapi tantangan dan masalah daerah serta memenuhi harapan publik.
Pilkada juga diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan pemerintahan lokal serta perkembangan politik lokal.
Semua arti penting itu akan menjadi sia-sia manakala residu pilpres tidak bisa disingkirkan. Harapan masyarakat salah satunya tentu tertuju pada orang nomor satu di Republik ini, Presiden Joko Widodo. Dengan jabatan yang tinggal hitungan bulan, ia harus meninggalkan warisan bagi bangsa.
Sama seperti yang telah ditorehkan pendahulunya, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. SBY telah mengukir sejarah manis bagi perjalanan demokrasi politik di negeri ini. Ia tetap mempertahankan pilkada sekalipun ketika itu kekuatan formal di parlemen sudah menyetujui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur kepala daerah dipilih DPRD.
Berbekal kepekaan terhadap suara rakyat, SBY menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan pemilihan kepala daerah. Pilkada langsung sebagai buah perjuangan reformasi yang nyaris terhenti pada 2014 akhirnya bisa terus terlaksana hingga sekarang.
Kepekaan itu yang diharapkan juga ada di diri Jokowi. Sebagai sosok yang lekat dengan citra merakyat, ia tentu tahu betul bagaimana menuntun negeri ini menuju kebaikan, menuju demokrasi yang substansial, bukan artifisial.
Ia harus bisa memastikan tidak terjadi lagi pelanggaran netralitas aparat baik itu aparatur sipil negara maupun TNI-Polri. Jokowi juga harus bisa memperkuat KPU dan Bawaslu sehingga penyelenggara pemilu benar-benar berkualitas dan independen.
Muara dari itu semua akan lahir kepala-kepala daerah yang melayani warga mereka, bukan raja-raja kecil yang malah memeras rakyat akibat tingginya ongkos politik selama mengikuti pilkada. Itulah warisan yang diharapkan bisa menjadi karya monumental Jokowi.
Harapan itu akan selalu ada. Sama seperti kisah dalam mitologi Yunani tentang kotak Pandora. Ketika kotak terbuka dan semua kejahatan berhamburan keluar, ada satu hal terakhir yang tersisa di dasar kotak, yaitu harapan.
Harapan menjadi pendorong sekaligus pemompa keyakinan bahwa keadaan bisa berubah menjadi lebih baik dan menginspirasi setiap kita, termasuk Jokowi, untuk terus mencari solusi dan memperbaiki keadaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved