Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Memupus Perlawanan Ghufron

08/5/2024 05:00

KIRANYA tidak salah mengatakan bangsa ini sedang mengalami krisis etika. Contoh buruk soal etika berkali-kali dipertontonkan justru oleh para elite dan pemegang jabatan tinggi di negeri ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara institusi dipercaya punya kredibilitas dan integritas tinggi pun nyatanya tidak kebal dari virus pengabaian etika ini.

Pekan lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memperlihatkan lagi dengan sangat gamblang contoh buruk itu. Awalnya dia diduga melanggar etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Perkara itu kemudian ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, apa yang terjadi, ketika Dewas KPK memanggilnya untuk persidangan kasus tersebut, Ghufron malah sengaja mangkir.

Ghufron berdalih proses sidang etiknya di Dewas KPK terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementan seharusnya tidak dilanjutkan karena sudah kedaluwarsa. Selain itu, ia juga berkilah tidak datang memenuhi panggilan sidang etik karena tengah mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan mengajukan uji materi peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung.

Orang yang diduga melanggar etik, kemudian sengaja mangkir dari panggilan sidang etik, bukankah itu membuat pengabaian etiknya menjadi berganda? Ibarat orang berbohong, sekali dia berbohong akan selalu diikuti oleh kebohongan-kebohongan berikutnya.

Ghufron tak ubahnya seperti para terduga atau tersangka korupsi yang selama ini kerap menghindar dari panggilan KPK dengan beragam dalih. Disebut tak beralasan karena sesungguhnya gugatan ke PTUN dan uji materi ke MA tidak menggugurkan kewajiban Ghufron menghadiri persidangan kode etik Dewas KPK.

Tidak ada sisi positif dari tindakan mangkir yang dilakukan Ghufron. Perlawanan dia terhadap Dewas KPK hanya makin menambah coreng di wajah KPK yang pada periode ini memang sudah coreng-moreng. KPK yang dulu bagaikan lembaga berwibawa, tegas, dan mendapat kepercayaan tinggi dari publik, belakangan berubah amburadul akibat ulah sejumlah pimpinan dan pegawai mereka yang tak memedulikan etika.

Dugaan tindak pemerasan oleh Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan menjadi perkara paling menghebohkan tahun lalu. Sepanjang KPK berdiri, belum ada pucuk pimpinan lembaga itu yang terjerat kasus rasuah.

Sebelumnya, komisioner KPK Lili Pintauli Siregar juga diduga melakukan pelanggaran etik dalam hal penerimaan fasilitas menonton Moto-GP Mandalika pada 2022. Namun, Lili mundur sebagai pimpinan KPK tepat di hari sidang putusan etik yang digelar Dewas pada Juli 2022. Ia memang lolos dari sanksi etik Dewas karena sidangnya tidak dilanjutkan. Akan tetapi, di mata publik, ia tetap akan dicatat sebagai pelanggar etik.

Lalu, belakangan Dewas membongkar praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan sedikitnya 78 pegawai. Atas desakan publik, KPK akhirnya memecat 66 orang di antara mereka yang masih bekerja di instansi tersebut.

Kini, Ghufron menambah daftar catatan buruk itu. Ia bahkan berani melawan Dewas yang dulu didirikan salah satunya untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Keberanian Ghufron salah alamat karena yang seharusnya dia lawan dengan gagah berani ialah para penjahat dan pencuri uang rakyat alias koruptor.

Pada akhirnya, KPK sebagai institusilah yang mesti menanggung beban. Lembaga itu, harus diakui, kini lebih menyerupai sapu kotor, bukan lagi sapu bersih. Ketiadaan keteladanan dari pemimpin membuat lembaga antirasuah itu menjadi lemah. KPK butuh pemimpin yang memiliki standar integritas tinggi, bukan pemimpin yang gampang melakukan pelanggaran.

Karena itu, perlu kiranya publik mendukung langkah-langkah yang dilakukan Dewas KPK untuk membersihkan lembaga tersebut. Setidaknya, coreng-coreng di muka KPK harus disingkirkan dulu sebelum melakukan pembenahan-pembenahan selanjutnya.

Dalam perkara Ghufron, kita perlu mendorong Dewas tidak gentar dengan berbagai gertakan dan alasan. Peradilan itu sudah menjadi sorotan publik dan perlu diputus dengan cepat. Sidang etik pada 14 Mei 2024 mendatang mesti jalan terus untuk memupus perlawanan Ghufron. Bila perlu, gelar sidang in absentia jika ia memilih untuk kembali mangkir.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi