Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KIRANYA tidak salah mengatakan bangsa ini sedang mengalami krisis etika. Contoh buruk soal etika berkali-kali dipertontonkan justru oleh para elite dan pemegang jabatan tinggi di negeri ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara institusi dipercaya punya kredibilitas dan integritas tinggi pun nyatanya tidak kebal dari virus pengabaian etika ini.
Pekan lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memperlihatkan lagi dengan sangat gamblang contoh buruk itu. Awalnya dia diduga melanggar etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Perkara itu kemudian ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, apa yang terjadi, ketika Dewas KPK memanggilnya untuk persidangan kasus tersebut, Ghufron malah sengaja mangkir.
Ghufron berdalih proses sidang etiknya di Dewas KPK terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementan seharusnya tidak dilanjutkan karena sudah kedaluwarsa. Selain itu, ia juga berkilah tidak datang memenuhi panggilan sidang etik karena tengah mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan mengajukan uji materi peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung.
Orang yang diduga melanggar etik, kemudian sengaja mangkir dari panggilan sidang etik, bukankah itu membuat pengabaian etiknya menjadi berganda? Ibarat orang berbohong, sekali dia berbohong akan selalu diikuti oleh kebohongan-kebohongan berikutnya.
Ghufron tak ubahnya seperti para terduga atau tersangka korupsi yang selama ini kerap menghindar dari panggilan KPK dengan beragam dalih. Disebut tak beralasan karena sesungguhnya gugatan ke PTUN dan uji materi ke MA tidak menggugurkan kewajiban Ghufron menghadiri persidangan kode etik Dewas KPK.
Tidak ada sisi positif dari tindakan mangkir yang dilakukan Ghufron. Perlawanan dia terhadap Dewas KPK hanya makin menambah coreng di wajah KPK yang pada periode ini memang sudah coreng-moreng. KPK yang dulu bagaikan lembaga berwibawa, tegas, dan mendapat kepercayaan tinggi dari publik, belakangan berubah amburadul akibat ulah sejumlah pimpinan dan pegawai mereka yang tak memedulikan etika.
Dugaan tindak pemerasan oleh Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan menjadi perkara paling menghebohkan tahun lalu. Sepanjang KPK berdiri, belum ada pucuk pimpinan lembaga itu yang terjerat kasus rasuah.
Sebelumnya, komisioner KPK Lili Pintauli Siregar juga diduga melakukan pelanggaran etik dalam hal penerimaan fasilitas menonton Moto-GP Mandalika pada 2022. Namun, Lili mundur sebagai pimpinan KPK tepat di hari sidang putusan etik yang digelar Dewas pada Juli 2022. Ia memang lolos dari sanksi etik Dewas karena sidangnya tidak dilanjutkan. Akan tetapi, di mata publik, ia tetap akan dicatat sebagai pelanggar etik.
Lalu, belakangan Dewas membongkar praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan sedikitnya 78 pegawai. Atas desakan publik, KPK akhirnya memecat 66 orang di antara mereka yang masih bekerja di instansi tersebut.
Kini, Ghufron menambah daftar catatan buruk itu. Ia bahkan berani melawan Dewas yang dulu didirikan salah satunya untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Keberanian Ghufron salah alamat karena yang seharusnya dia lawan dengan gagah berani ialah para penjahat dan pencuri uang rakyat alias koruptor.
Pada akhirnya, KPK sebagai institusilah yang mesti menanggung beban. Lembaga itu, harus diakui, kini lebih menyerupai sapu kotor, bukan lagi sapu bersih. Ketiadaan keteladanan dari pemimpin membuat lembaga antirasuah itu menjadi lemah. KPK butuh pemimpin yang memiliki standar integritas tinggi, bukan pemimpin yang gampang melakukan pelanggaran.
Karena itu, perlu kiranya publik mendukung langkah-langkah yang dilakukan Dewas KPK untuk membersihkan lembaga tersebut. Setidaknya, coreng-coreng di muka KPK harus disingkirkan dulu sebelum melakukan pembenahan-pembenahan selanjutnya.
Dalam perkara Ghufron, kita perlu mendorong Dewas tidak gentar dengan berbagai gertakan dan alasan. Peradilan itu sudah menjadi sorotan publik dan perlu diputus dengan cepat. Sidang etik pada 14 Mei 2024 mendatang mesti jalan terus untuk memupus perlawanan Ghufron. Bila perlu, gelar sidang in absentia jika ia memilih untuk kembali mangkir.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved