Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Salip-menyalip Penegak Hukum

01/4/2024 20:00

SESAMA aparat penegak hukum mestinya tidak saling mendahului. Mereka tidak boleh saling menyalip demi memperebutkan sebuah kasus hukum, karena hal itu sungguh memalukan.

Rebutan kasus hukum antarpenegak hukum, selain tidak elok, juga membuktikan carut-marut penegakan hukum di Tanah Air. Hal itu juga akan berdampak pula pada kepastian hukum. Fenomena rebutan kasus hukum terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus
dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung, KPK pun seperti kepanasan. Dalam laporannya Sri Mulyani menyampaikan ada empat debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.

Lembaga anti-rasuah buru-buru menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tahap penyidikan pada 19 Maret 2024. KPK mengaku sudah menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus tersebut pada 10 Mei 2023. KPK menduga, negara rugi hingga Rp3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor yang mengucur kepada tiga korporasi.

Tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba lembaga pemberantasan korupsi itu menegaskan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI. KPK tidak menjelaskan bagaimana proses penyelidikan, dugaan pelanggaran hukum, dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan, baik dari LPEI, korporasi, ahli dan Kementerian Keuangan.

Begitu pun ketika KPK menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI, lembaga itu tidak menyebutkan siapa tersangka sebagaimana lazimnya. KPK seperti memainkan jurus sprindik kosong alias ditetapkan dulu status penyidikannya, baru kemudian dicari tersangkanya.

Padahal KPK ialah lembaga yang mestinya saat ketat dalam menentukan naiknya suatu kasus. KPK punya standar etik dan standar prosedur yang tinggi. Tengok saja Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, KPK harus melakukan fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya sesuai Pasal 6 UU KPK.

Pemberantasan korupsi bukan ajang balapan,  adu gengsi antarpenegak hukum, melainkan kerja bersama dengan saling terkoordinasi dan saling menguatkan satu sama lain. Korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa, bukan biasa-biasa saja apalagi sekadar pencitraan lembaga penegak hukum.

Citra KPK yang sedang terpuruk jangan semakin dikotori dengan ruang gelap penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. KPK jangan malu bekerja sama dengan Kejagung untuk memerangi para pencoleng uang negara, salah satunya dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Jangan kasih kendor perang melawan koruptor.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi