Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jangan Berhenti Kawal Harga Pangan

27/3/2024 21:00

URUSAN pangan ialah urusan mendasar. Tapi, justru di soal mendasar itu negeri ini kerap kedodoran. Bahkan, sudah berbulan-bulan harga pangan tetap tidak terkendali. Perhelatan politik pemilu membuat fokus penanganan dan stabilisasi harga pangan terpecah.

Apalagi, kementerian yang mengurus soal harga pangan, yakni Kementerian Perdagangan, dipimpin oleh ketua umum partai politik. Urusan parpol tidak mungkin ditinggalkan demi mengurusi tugas jabatan saja.

Maka, residu dari gagal fokus mengurusi harga bahan pokok strategis itu dirasakan hingga kini. Apa yang disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa stok pangan mencukupi, tidak sejurus dengan kenyataan di lapangan. Apalagi bila bicara harga pangan yang masih stabil tinggi, Mendag terkesan kerap menyampaikan jawaban berkelit.

Saat mendatangi Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (26/3), lalu, misalnya, Zulhas menyebut ia senang mendapati stok pangan yang mencukupi serta harga sejumlah komoditas yang mulai turun. Namun Mendag tidak berani menggaransi bahwa harga pangan tidak akan naik menjelang Lebaran.

Pernyataan itu sungguh aneh jika benar keluar dari pejabat negara yang mengurusi persoalan distribusi pangan. Zulhas seakan hendak menyatakan pemerintah off dulu untuk menjamin stabilitas harga di kala jelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah seakan takluk menghadapi hukum pasar jelang Lebaran.

Padahal, beberapa tahun yang lalu, di era Mendag sebelum Zulhas, koordinasi dan pengawasan antarlini sukses membuat harga pangan stabil saat Ramadan maupun menjelang Lebaran. Itu artinya, pernah ada kisah sukses pengendalian harga pangan yang mestinya menjadi benchmark bagi pemerintah saat ini.

Sudah bukan keanehan bila kebutuhan pangan dan barang meningkat pesat di saat-saat tertentu. Akan tetapi, itu bukan berarti tidak bisa dikendalikan. Pemerintah dengan semua perangkat, aparat, dan anggaran, semestinya sudah bisa memprediksi peningkatan kebutuhan tersebut dari jauh-jauh hari.

Prediksi itulah yang kemudian dapat menjadi modal bagi pemerintah untuk mengantisipasi dan mempersiapkan suplai barang untuk memenuhi kebutuhan. Kalau tidak dipersiapkan, sudah pasti jumlah barang yang tersedia akan kurang dari kebutuhan. Ujung-ujungnya adalah harga barang akan naik lagi.

Anehnya, kali ini pemerintah menjamin stok suplai barang cukup, tetapi justru mengaku tidak mampu menjamin stabilitas harga. Pernyataan Mendag tentu memunculkan psikologi publik untuk melakukan panic buying. Sebab, pernyataan itu seakan menjadi komando untuk segera membeli barang-barang saat ini, yaitu sebelum harga naik dan tidak bisa dikontrol oleh pemerintah.

Sebagai politikus kawakan, Zulhas adalah orang yang berpengalaman dan khatam akan komunikasi publik. Ia pun pasti paham, pemerintah selaku pemimpin negara dibekali kewenangan yang tidak main-main. Mereka bisa membuat, menerapkan, dan menilai pelaksanaan peraturan. Karena itu menjadi aneh melihat ia malah memunculkan kepanikan.

Ingat, rakyat butuh pemerintah yang selalu hadir serta berpihak kepada rakyat. Pemerintah yang mampu memberi rasa aman, kenyamanan, dan kepastian bagi publik. Bukan pemerintah yang justru membuat panik dan memunculkan keresahan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi