Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM tuntas dengan kontroversi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu alias Sirekap yang amburadul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menghadapi masalah molornya proses rekapitulasi penghitungan suara. Hingga kemarin, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum rampung merekapitulasi. Padahal dalam Peraturan KPU No 5/2024 telah ditetapkan 5 Maret 2024 sebagai batas akhir penghitungan suara untuk tingkat kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi, dan 20 Maret untuk nasional.
Khawatir bakal dituding melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, KPU buru-buru menerbitkan surat edaran sebelum jatuh tempo 5 Maret. Surat edaran tertanggal 4 Maret 2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu diterbitkan untuk memperpanjang waktu rekapitulasi. Alasan KPU, telah terjadi force majeur atau situasi di luar kendali penyelenggara dalam penghitungan suara akibat banyaknya interupsi, protes, hingga pencermatan kembali data.
Sebagai event organizer pemilu, KPU tak profesional dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Mereka yang buat jadwal dan peraturan, mereka pula yang melanggar dan menggantinya. Mereka tak belajar dari pengalaman sehingga gagal memitigasi risiko dari rekapitulasi manual secara berjenjang. Hal itu yang kian memperkuat keraguan publik akan profesionalitas KPU.
Minimnya mitigasi dan perencanaan jelas tersirat dari surat edaran itu. Surat itu menunjukkan KPU tak mengira bahwa dalam proses rekapitulasi ada potensi protes dari peserta pemilu yang memakan waktu. Padahal, protes yang tak sedikit berujung pada kericuhan itu sudah terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya, bukan hal yang baru.
Masyarakat tentu saja bertanya-tanya, ada apa di balik molornya waktu rekapitulasi ini. Alasan force majeur jelas melawan akal sehat karena keterlambatan penghitungan suara justru bukan terjadi di daerah yang terkena bencana alam. Banyaknya protes selama penghitungan suara juga tak dapat dijadikan alasan karena hal itu sudah dapat diprediksi bakal terjadi jika merujuk pada pengalaman di pemilu sebelumnya.
Wajar jika masyarakat curiga dan berpretensi macam-macam atas adanya perpanjangan waktu itu. Bisa saja itu untuk memberi tambahan waktu bagi antarcaleg bertransaksi jual-beli suara, ketimbang suaranya hangus mending dijual ke caleg yang lagi butuh sedikit tambahan suara. Namanya juga kecurigaan, tentu boleh-boleh saja, apalagi KPU juga tak kunjung memberi alasan yang jelas dari perpanjangan waktu itu.
Karena itu, KPU perlu memberi penjelasan perihal kondisi force majeur yang membuat rekapitulasi suara di daerah sampai mundur. KPU jangan main-main dengan kepercayaan publik, apalagi membawanya ke titik nadir. Sejak awal publik sudah melihat sikap KPU yang pasif, bahkan kerap dituding tak netral, hingga profesionalitas yang diragukan.
Di masa kampanye, sebagai contoh, masyarakat hanya menonton saat KPU membiarkan bombardir bansos dari pemerintah. Publik juga mesti mengelus dada saat aplikasi Sirekap bikin kisruh akurasi data penghitungan suara. Kini, giliran tenggat waktu rekapitulasi suara yang tak dapat dipatuhi KPU.
Entah lakon apa lagi yang akan ditampilkan KPU ke depannya. Kita hanya ingin ingatkan bahwa hasil pemilu tetap harus dijaga martabat dan kehormatannya karena menyangkut nasib bangsa lima tahun ke depan. Hasil pemilu itu tentu saja hanya bisa dijaga oleh KPU yang profesional, bukan abal-abal.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved