Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sirekap kian Amburadul

07/3/2024 20:00

SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang semestinya mempermudah proses  penghitungan suara di Pemilu 2024, malah terus memantik persoalan. Kapasitas, profesionalitas, bahkan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun kian relevan untuk dipersoalkan.

Di era kemajuan teknologi, penggunaan sistem informasi sebagai alat bantu untuk rekapitulasi hasil pemilu memang perlu. Dari sisi fungsi, keberadaan Sirekap untuk memudahkan petugas pemilu menginput hasil penghitungan dan tabulasi data perolehan suara, lalu mengirimkan serta memublikasikannya di setiap tingkatan secara berjenjang memang bagus. Tujuannya baik, sayangnya pelaksanaannya buruk, sangat buruk.

Sirekap lagi dan lagi justru memicu kekisruhan. Sirekap terus dan terus menghadirkan problematika, yang tak cuma merugikan para kontestan tetapi juga publik secara keseluruhan.

Sirekap mendapat sorotan miring ketika suara partai A atau calon anggota legislatif  B tiba-tiba melonjak, sedangkan partai C dan caleg D berkurang signifikan. Sirekap menjadi sasaran kecurigaan tatkala suara PSI, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, tetiba membengkak luar biasa. Sekadar contoh, di Lebak, Banten, suara di C plano cuma 5 tapi di Sirekap 350. Pun di banyak daerah lain, demikian pula data keseluruhan di Sirekap yang menunjukkan anomali gila-gilaan.

Belum beres ketidakberesan itu, kekarutmarutan kembali diperlihatkan Sirekap. Kali ini, diagram perolehan suara Pemilu 2024 mendadak dihilangkan. Untuk bisa memantaunya, masyarakat harus mengecek satu persatu tempat pemungutan suara tiap wilayah di situs Sirekap dan  asal tahu saja, jumlah TPS mencapai 823.220.  

Sekali lagi, Sirekap yang semestinya menyodorkan data dan grafik yang akurat dan gampang dibaca malah menyusahkan.  

Jika kesalahan  terjadi sekali dua kali, itu manusiawi. Akan tetapi, kalau kesalahan terjadi berulang kali, kita patut menyebut Sirekap memang amburadul. Bahkan, wajar, sangat wajar, jika ada yang berprasangka bahwa sistem informasi yang telah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan biaya mahal itu bagian dari desain kecurangan, skenario besar tangan-tangan jahat.

Publik butuh jawaban yang jelas, bukan yang asal-asalan, dari KPU kenapa Sirekap penuh dengan kelemahan dan kejanggalan. Publik tak butuh pembenaran, tak perlu lagi argumentasi bahwa hasil pemilu didasarkan pada penghitungan manual, berlandaskan formulir C. Kalau memang begitu, buat apa ada Sirekap? Kalau memang demikian, apakah Sirekap bisa dikelola seenaknya, dibiarkan penuh kejanggalan?  

Sengkarut terkini kian menegaskan bahwa audit forensik terhadap Sirekap adalah kemestian. Terlalu banyak pertanyaan yang membutuhkan jawaban segera, terlalu besar persoalan di Sirekap yang butuh penyelesaian selekasnya.

KPU semestinya tak lagi konsisten dengan penyangkalan terkait dengan buruknya Sirekap. Kalau memang sefrekwensi dengan keinginan publik agar Sirekap terang benderang, bersih dari sasaran kecurigaan, apa susahnya KPU mengamini audit forensik?

Karut-marut teranyar di Sirekap semakin menguatkan indikasi kecurangan di Pemilu 2024 sekaligus mengonfirmasi pentingnya penggunaan hak angket oleh DPR. Dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu dengan banyak cara di banyak lini, termasuk lewat Sirekap, mesti diselidiki lewat jalur resmi, dengan cara-cara legal konstitusional. Jangan biarkan predator demokrasi bebas melenggang.
 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi