Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang semestinya mempermudah proses penghitungan suara di Pemilu 2024, malah terus memantik persoalan. Kapasitas, profesionalitas, bahkan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun kian relevan untuk dipersoalkan.
Di era kemajuan teknologi, penggunaan sistem informasi sebagai alat bantu untuk rekapitulasi hasil pemilu memang perlu. Dari sisi fungsi, keberadaan Sirekap untuk memudahkan petugas pemilu menginput hasil penghitungan dan tabulasi data perolehan suara, lalu mengirimkan serta memublikasikannya di setiap tingkatan secara berjenjang memang bagus. Tujuannya baik, sayangnya pelaksanaannya buruk, sangat buruk.
Sirekap lagi dan lagi justru memicu kekisruhan. Sirekap terus dan terus menghadirkan problematika, yang tak cuma merugikan para kontestan tetapi juga publik secara keseluruhan.
Sirekap mendapat sorotan miring ketika suara partai A atau calon anggota legislatif B tiba-tiba melonjak, sedangkan partai C dan caleg D berkurang signifikan. Sirekap menjadi sasaran kecurigaan tatkala suara PSI, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, tetiba membengkak luar biasa. Sekadar contoh, di Lebak, Banten, suara di C plano cuma 5 tapi di Sirekap 350. Pun di banyak daerah lain, demikian pula data keseluruhan di Sirekap yang menunjukkan anomali gila-gilaan.
Belum beres ketidakberesan itu, kekarutmarutan kembali diperlihatkan Sirekap. Kali ini, diagram perolehan suara Pemilu 2024 mendadak dihilangkan. Untuk bisa memantaunya, masyarakat harus mengecek satu persatu tempat pemungutan suara tiap wilayah di situs Sirekap dan asal tahu saja, jumlah TPS mencapai 823.220.
Sekali lagi, Sirekap yang semestinya menyodorkan data dan grafik yang akurat dan gampang dibaca malah menyusahkan.
Jika kesalahan terjadi sekali dua kali, itu manusiawi. Akan tetapi, kalau kesalahan terjadi berulang kali, kita patut menyebut Sirekap memang amburadul. Bahkan, wajar, sangat wajar, jika ada yang berprasangka bahwa sistem informasi yang telah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan biaya mahal itu bagian dari desain kecurangan, skenario besar tangan-tangan jahat.
Publik butuh jawaban yang jelas, bukan yang asal-asalan, dari KPU kenapa Sirekap penuh dengan kelemahan dan kejanggalan. Publik tak butuh pembenaran, tak perlu lagi argumentasi bahwa hasil pemilu didasarkan pada penghitungan manual, berlandaskan formulir C. Kalau memang begitu, buat apa ada Sirekap? Kalau memang demikian, apakah Sirekap bisa dikelola seenaknya, dibiarkan penuh kejanggalan?
Sengkarut terkini kian menegaskan bahwa audit forensik terhadap Sirekap adalah kemestian. Terlalu banyak pertanyaan yang membutuhkan jawaban segera, terlalu besar persoalan di Sirekap yang butuh penyelesaian selekasnya.
KPU semestinya tak lagi konsisten dengan penyangkalan terkait dengan buruknya Sirekap. Kalau memang sefrekwensi dengan keinginan publik agar Sirekap terang benderang, bersih dari sasaran kecurigaan, apa susahnya KPU mengamini audit forensik?
Karut-marut teranyar di Sirekap semakin menguatkan indikasi kecurangan di Pemilu 2024 sekaligus mengonfirmasi pentingnya penggunaan hak angket oleh DPR. Dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu dengan banyak cara di banyak lini, termasuk lewat Sirekap, mesti diselidiki lewat jalur resmi, dengan cara-cara legal konstitusional. Jangan biarkan predator demokrasi bebas melenggang.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved