Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rancangan Mentah Makan Siang Gratis

04/3/2024 05:00

MAKAN siang gratis umumnya disambut dengan sukacita dan bisa dibilang tanpa ada perdebatan mengenai penerapannya. Namun, kali ini berbeda. Program makan siang gratis yang menjadi andalan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 terus-menerus menuai kritik, bahkan kecaman.

Mulai dari kabinet saat ini yang seakan ngebet memasukkan program itu ke APBN padahal KPU belum menetapkan pemenang pilpres hingga makan siang yang salah sasaran untuk menekan angka tengkes (stunting). Kini, muncul gagasan absurd memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai penyediaan makan siang bagi siswa.

Ide itu dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar, salah satu partai pengusung paslon 02 Prabowo-Gibran, mengungkapkan usulannya itu ketika melaksanakan simulasi penyediaan makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang, Banten.

Walaupun menyangkal simulasi itu untuk uji coba gagasan Prabowo-Gibran, Airlangga mengungkapkan gagasan BOS sebagai sumber pembiayaan program makan siang gratis memang milik paslon tersebut. Airlangga mendapatkan sokongan dari rekan sejawatnya di kabinet.

Tanpa menimbang betapa konyolnya usulan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengamini. Muhadjir lantas menambahkan Dana Desa sebagai alternatif lain sumber pendanaan makan siang gratis untuk siswa.

Para menko itu seperti tidak paham betapa krusialnya dana BOS untuk membuat pendidikan berkualitas dapat diakses oleh segenap putra-putri bangsa. Dengan dana BOS, sekolah akan mampu meningkatkan kualitas sekolah, yang pada gilirannya menguntungkan siswa untuk memperoleh pendidikan secara gratis.

Tidak peduli kaya atau miskin, semua mendapat pendidikan sesuai hak yang dijamin oleh konstitusi. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian pada ayat 2 disebutkan kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar setiap warga negara.

Idealnya, pendidikan dasar mencapai 12 tahun, dari SD sampai SMA. Akan tetapi, dengan alasan keterbatasan anggaran, pemerintah baru mencanangkan wajib belajar 9 tahun, artinya hanya sampai SMP. Hanya beberapa daerah yang pemimpinnya memiliki kepedulian atas pendidikan warganya, berinisiatif menggratiskan biaya pendidikan hingga SMA.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan tingkat penyelesaian pendidikan nasional untuk jenjang pendidikan SD/sederajat sebesar 97,83%. Padahal, semestinya mencapai 100%.

Kemudian, jenjang SMP/sederajat sebanyak 90,44%. Lagi-lagi, angka penyelesaian mestinya 100% karena SD hingga SMP merupakan cakupan wajib belajar. Adapun untuk jenjang SMA/sederajat hanya 66,79%.

Angka-angka di setiap tingkatan yang tidak mencapai 100% menunjukkan masih banyak anak yang putus sekolah. Data Susenas juga memotret adanya disparitas antara rumah tangga berpendapatan tinggi dan rumah tangga berpendapatan rendah dalam mengakses pendidikan. Kesenjangan tampak nyata pada jenjang pendidikan SMP/sederajat ke atas.

Oleh karena itu, wajar bila sebagian masyarakat sipil yang kritis mempertanyakan usulan memakai dana BOS untuk membiayai program yang belum jelas manfaatnya. Jajaran kubu penggagas program makan siang gratis seakan panik dan bingung untuk merealisasikan janji. Ini pertanda program makan siang gratis asal tercetus dengan perencanaan sangat mentah.

Pernyataan Presiden Jokowi yang menolak menjanjikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan berlanjut setelah Juni mestinya sudah memberikan sinyal benderang. Negara tidak punya cukup anggaran untuk membiayai proyek yang dikatakan membutuhkan dana Rp450 triliun lebih per tahun itu.

Kini program makan siang gratis hendak dipaksakan berjalan dengan mengorbankan kualitas pendidikan dan hak warga negara. Alih-alih gratis, makan siang itu harus dibayar mahal. Maka, ketimbang berlarut dalam sesat pikir seperti itu, lebih bijak bila program yang berbasiskan perencanaan mentah dievaluasi, bukan selalu diamini.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi