Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBICARAAN di media sosial dan media daring hingga sepekan lebih setelah pelaksanaan pemungutan suara masih diramaikan topik dugaan kecurangan pemilu. Menurut analisis percakapan oleh Drone Emprit, mayoritas atau tepatnya sebanyak 75% bernada negatif. Mereka menyoroti berbagai ketidaknormalan dan keganjilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sentimen negatif tersebut menunjukkan sikap skeptis terhadap integritas pemilu. Kegagalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola data suara yang dapat diandalkan turut mempertebal ketidakpercayaan. Alih-alih memenuhi fungsi sebagai alat bantu transparansi penghitungan suara, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) justru meresahkan.
Di sana-sini terjadi kesalahan konversi hasil suara dari tempat pemungutan suara (TPS) ke Sirekap yang sedianya digadang-gadang bisa menggantikan sistem penghitungan manual berjenjang. Kesalahan yang terjadi di ribuan TPS itu lantas memantik kecurigaan ada kesengajaan sebagai bagian dari desain besar pengondisian proses pemilu untuk memenangkan calon tertentu.
Berdasarkan percakapan di dunia maya pula, ketidakpercayaan terhadap proses pemilu makin kuat oleh polah institusi pengawas pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tidak sigap dan lamban dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan.
Di saat yang sama, kelompok masyarakat sipil Jaga Pemilu juga membeberkan temuan beragam pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 yang mendukung skeptisisme publik itu. Dengan segala keterbatasan karena dilakukan secara sukarela, tim Jaga Pemilu menguak pelanggaran yang terjadi di 1.000 TPS.
Ada tiga dugaan pelanggaran terbesar berdasarkan bentuknya, yaitu penggelembungan suara salah satu paslon (25%), tidak boleh mencoblos (11%), dan salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik KPU (11%).
Lima pelanggaran lain yang cukup signifikan meliputi politik uang (9%), pencoblosan ilegal (7%), bermasalahnya daftar pemilih tetap (6%), dan upaya membatasi pengawas pemilu bekerja (6%), serta pelaksanaan pencoblosan yang bermasalah (5%).
Jika dikategorikan menurut jenis pelanggaran, dugaan pelanggaran pemilu yang didapat dari temuan Jaga Pemilu didominasi pelanggaran hukum (31%), tindak pidana pemilu (15%), dan kode etik (7%). Itu artinya lebih dari separuh temuan.
Tim Jaga Pemilu menekankan pula bahwa indikasi kecurangan sudah terjadi jauh sebelum pemungutan suara. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan putra sulung presiden sebagai calon wakil presiden, pelanggaran di masa kampanye, pendaftaran, hingga ketidaknetralan aparat.
Melihat perjalanan proses pemilu, keraguan terhadap integritas pemilu memang amat beralasan. Bukan hanya pelanggaran, pengabaian demi pengabaian terhadap indikasi pelanggaran pun terus-menerus dipertontonkan. Banyak yang sudah hilang asa bahwa keadilan akan bisa ditegakkan.
Contoh yang paling gamblang ialah temuan surat-surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan pemilih di banyak TPS. Jelas sekali surat-surat suara itu sengaja dicoblos lebih dulu. Nyatanya, tidak ada satu pun terduga pelaku kejahatan pidana pemilu tersebut yang dimintai pertanggungjawaban. Jangankan ditangkap, ditelusuri saja belum terlihat.
Walau begitu, masih banyak pula yang tetap gigih berjuang. Bagi mereka, mendapatkan keadilan barangkali hanya bonus. Lebih penting lagi membeberkan kepada publik berbagai indikasi kecurangan Pemilu 2024 yang mengarah pada terstruktur, sistematis, dan masif. Para pejuang demokrasi itu ingin membuka mata publik selebar-lebarnya bahwa proses pemilu berjalan tidak baik-baik saja.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved