Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA yang kecewa karena kalah dalam pemilu, itu hal yang lumrah. Tapi ada yang meninggal karena pemilu, itu sungguh tragis. Apalagi yang meninggal ialah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), salah satu komponen pejuang demokrasi.
Kisah kematian pada Pemilu 2024 bak pengulangan kisah tragis Pemilu 2019. Lima tahun lalu, saat pemilu serentak pertama kali digelar, data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut 894 petugas KPPS meregang nyawa. Di pemilu kali ini, berdasarkan data terkini Kementerian Kesehatan per 19 Februari 2024, sudah lebih dari 90 petugas KPPS meninggal.
Fakta itu masih belum ditambah dengan jumlah petugas KPPS yang jatuh sakit seusai hari pencoblosan. Pada Pemilu 2019 ada 5.175 petugas yang sakit, dan di Pemilu 2024 sebanyak 4.567 petugas.
Deretan angka itu sungguh memilukan. Baik yang sakit maupun meninggal, penyebabnya sama, mereka kelelahan akibat seabrek pekerjaan dan waktu kerja yang sangat panjang, nyaris dua hari berturut-turut tanpa henti.
Risiko sakit bahkan berujung kematian itu tak sebanding dengan honor Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta yang diterima petugas KPPS.
Dengan fakta tersebut, pemilu sebagai ajang pencarian pemimpin bangsa telah berubah menjadi ‘ladang pembantaian’. Teramat mahal ongkos yang mesti dibayar untuk kontestasi lima tahunan.
Meski secara jumlah menurun, fakta itu jelas menunjukkan tak ada perbaikan berarti yang dilakukan KPU. Pesta demokrasi masih dibuat rumit dan melelahkan.
Padahal pemilu kali ini memakan anggaran terbesar dalam sejarah pemilu Indonesia. Untuk Pemilu 2024, negara menganggarkan Rp71,3 triliun. Bandingkan dengan di 2019 yang menelan biaya Rp25,29 triliun, yang juga sama-sama dilaksanakan serentak. Ada selisih Rp46 triliun dari dua pemilu tersebut.
Pertanyaannya, apa masih kurang tambahan Rp46 triliun bagi KPU untuk membuat pemilu yang sederhana? KPU butuh berapa supaya petugas KPPS tak perlu begadang untuk menghitung suara?
KPU sepertinya tak belajar maksimal dari pengalaman pemilu sebelumnya.
KPU yang beranggotakan orang-orang yang selama ini aktif di kegiatan kepemiluan mestinya sudah paham dengan kendala teknis yang bakal dihadapi petugas KPPS di lapangan. Mulai dari kurangnya surat suara, hasil penghitungan yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara, hingga metode baru bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang nyatanya kerap tidak bisa diakses.
Itu masih belum ditambah dengan kewajiban petugas KPPS membagikan undangan dan menyiapkan TPS.
Jelas pemilu butuh evaluasi total. Bukan cuma KPU yang mesti dimintai pertanggungjawaban, sistem pemilu pun mesti dikoreksi total.
Tujuan keserentakan pemilu yang salah satunya untuk menekan biaya, malah harus dibayar mahal dengan nyawa. Sudah dua kali pemilu serentak digelar, dua kali pula pemilu jadi ‘ladang pembantaian’.
Rasanya tak perlu menunggu pemilu berikutnya untuk membuktikan sistem yang dijalankan selama ini membutuhkan nyawa sebagai penggantinya. Cukup keledai yang jadi perumpamaan karena jatuh di lubang yang sama dua kali lantaran bodoh tapi keras kepala.
Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum harus segera direvisi untuk mendesain ulang model pemilu kita. Memilih secara serentak presiden dan wakil presiden, serta anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terbukti berbiaya jauh lebih mahal.
Saatnya anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 memikirkan opsi-opsi pelaksanaan pemilu berikutnya. Salah satu opsinya ialah dengan memisahkan pemilu legislatif daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan pemilu nasional untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI dan DPD RI.
Atau opsi lainnya, pemilu tetap digelar bersamaan, tetapi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah serbacanggih saat ini.
Sekali lagi, cukup keledai yang dua kali jatuh, sedangkan kita bukan bangsa keledai.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved