Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA kegiatan apa pun, penyelenggara pasti bertekad agar kegiatan yang ditangani berlangsung sukses dan lancar. Mereka juga menjadi penegak aturan main bila ada silang pendapat atau kegaduhan di antara peserta kegiatan.
Maka, sungguh ironis ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hajatan lima tahunan pemilu justru kerap menjadi biang kegaduhan. Kegaduhan sebelumnya bukan sekadar gosip atau rumor. Seluruh Komisioner KPU telah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka selepas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini, kegaduhan kembali terjadi terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Pasalnya, terjadi perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap tersebut.
Perbedaan angkanya pun aneh bin ajaib. Contohnya, bisa ada selisih 500 suara antara formulir penghitungan manual dan Sirekap sehingga angka yang mestinya 117 tertulis 617. Ajaibnya lagi, Ketua KPU Hasyim Ay'ari pun mengaku tidak perlu menjawab ketika ditanya anggaran untuk proyek pengadaan Sirekap. Mungkin ia lupa keharusan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara.
Dia memang meminta maaf atas perbedaan itu sembari mengatakan jajarannya hanya manusia biasa, tetapi itu jauh dari kata cukup. Apalagi, diperkirakan terjadi kesalahan input data di 2.325 tempat pemungutan suara (TPS). Apakah memadai atas semua tindakan itu dengan hanya mengatakan 'kami juga manusia biasa'?
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang menegaskan bahwa penghitungan yang sah ialah rekapitulasi manual. Penghitungan berlangsung secara berjenjang mulai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan, KPU di kabupaten dan kota yang dilanjutkan ke provinsi, hingga berakhir di KPU pusat.
Namun, demi transparansi, tetap dibutuhkan data pembanding. Namanya data pembanding, maka harus sebanding. Menjadikan Sirekap sebagai data pembanding sejatinya ialah terobosan yang patut dihargai. Namun, saat dalam pelaksanaan terdapat ribuan kekeliruan, jelas tidak bisa dikatakan itu manusiawi. Itu sama saja membuat reputasi Sirekap sebagai data pembanding runtuh.
Perbedaan penghitungan antara manual dan berbasis teknologi informasi (TI) bisa memunculkan perbedaan, perselisihan, pun kegaduhan. Apalagi, penggunaan TI di pemilu bukanlah barang baru. Mestinya, KPU tinggal memperbaiki kekurangan yang ada sebelumnya.
Penggunaan TI dan internet di pemilu telah dimulai sejak 2004. Semangatnya ialah untuk bisa mempercepat pemaparan hasil penghitungan riil pemilu bagi publik. Setelah itu, sejak Pemilu 2009, KPU menerapkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Pada 2019, KPU mengembangkan aplikasi Situng menjadi Sirekap.
Dua dekade berlalu, ternyata penggunaan TI di pemilu kali ini masih terkendala masalah. Jangan sampai Sirekap yang diposisikan sebagai alat bantu untuk mendokumentasikan hasil pemilu dari tiap TPS justru hanya mendokumentasikan data yang salah. Amat wajar bila banyak yang curiga ada desain besar melakukan kecurangan, termasuk saat meng-input data.
Idealnya, Sirekap dapat memberi informasi akurat secara lebih cepat terkait dengan hasil pemilu mulai tingkat TPS. Namun, Sirekap justru menimbulkan keresahan dan spekulasi yang mengganggu suasana sosial ataupun politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara.
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) pun meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap. Apalagi, kesalahan akibat konversi penghitungan suara masih juga terjadi. KPU disarankan sebaiknya cukup memublikasikan hasil pindaian atau foto formulir hasil penghitungan dari tiap TPS.
Pemilu ialah ajang kontestasi dan kompetisi resmi bagi para aktor politik. Di momentum inilah para pemain politik berpeluang merebut atau mempertahankan kekuasaan. Kesalahan sekecil apa pun dari penyelenggara pemilu bisa membuat kegaduhan besar.
Komisioner KPU tidak perlu mencari-cari dan mengadakan pekerjaan lain di luar keahlian karena salah satu tugas dari KPU ialah rekapitulasi suara secara manual. Bukan justru mengadakan proyek di luar tugas dan bidangnya. Lalu, ujung-ujungnya justru melahirkan kebingungan dan perselisihan bagi publik. Akhiri mentalitas seperti ini bila ingin memperbaiki reputasi dan kepercayaan publik.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved