Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sirekap Biang Kegaduhan

17/2/2024 05:00

PADA kegiatan apa pun, penyelenggara pasti bertekad agar kegiatan yang ditangani berlangsung sukses dan lancar. Mereka juga menjadi penegak aturan main bila ada silang pendapat atau kegaduhan di antara peserta kegiatan.

Maka, sungguh ironis ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hajatan lima tahunan pemilu justru kerap menjadi biang kegaduhan. Kegaduhan sebelumnya bukan sekadar gosip atau rumor. Seluruh Komisioner KPU telah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka selepas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini, kegaduhan kembali terjadi terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Pasalnya, terjadi perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap tersebut.

Perbedaan angkanya pun aneh bin ajaib. Contohnya, bisa ada selisih 500 suara antara formulir penghitungan manual dan Sirekap sehingga angka yang mestinya 117 tertulis 617. Ajaibnya lagi, Ketua KPU Hasyim Ay'ari pun mengaku tidak perlu menjawab ketika ditanya anggaran untuk proyek pengadaan Sirekap. Mungkin ia lupa keharusan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara.

Dia memang meminta maaf atas perbedaan itu sembari mengatakan jajarannya hanya manusia biasa, tetapi itu jauh dari kata cukup. Apalagi, diperkirakan terjadi kesalahan input data di 2.325 tempat pemungutan suara (TPS). Apakah memadai atas semua tindakan itu dengan hanya mengatakan 'kami juga manusia biasa'?

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang menegaskan bahwa penghitungan yang sah ialah rekapitulasi manual. Penghitungan berlangsung secara berjenjang mulai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan, KPU di kabupaten dan kota yang dilanjutkan ke provinsi, hingga berakhir di KPU pusat.

Namun, demi transparansi, tetap dibutuhkan data pembanding. Namanya data pembanding, maka harus sebanding. Menjadikan Sirekap sebagai data pembanding sejatinya ialah terobosan yang patut dihargai. Namun, saat dalam pelaksanaan terdapat ribuan kekeliruan, jelas tidak bisa dikatakan itu manusiawi. Itu sama saja membuat reputasi Sirekap sebagai data pembanding runtuh.

Perbedaan penghitungan antara manual dan berbasis teknologi informasi (TI) bisa memunculkan perbedaan, perselisihan, pun kegaduhan. Apalagi, penggunaan TI di pemilu bukanlah barang baru. Mestinya, KPU tinggal memperbaiki kekurangan yang ada sebelumnya.

Penggunaan TI dan internet di pemilu telah dimulai sejak 2004. Semangatnya ialah untuk bisa mempercepat pemaparan hasil penghitungan riil pemilu bagi publik. Setelah itu, sejak Pemilu 2009, KPU menerapkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Pada 2019, KPU mengembangkan aplikasi Situng menjadi Sirekap.

Dua dekade berlalu, ternyata penggunaan TI di pemilu kali ini masih terkendala masalah. Jangan sampai Sirekap yang diposisikan sebagai alat bantu untuk mendokumentasikan hasil pemilu dari tiap TPS justru hanya mendokumentasikan data yang salah. Amat wajar bila banyak yang curiga ada desain besar melakukan kecurangan, termasuk saat meng-input data.

Idealnya, Sirekap dapat memberi informasi akurat secara lebih cepat terkait dengan hasil pemilu mulai tingkat TPS. Namun, Sirekap justru menimbulkan keresahan dan spekulasi yang mengganggu suasana sosial ataupun politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) pun meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap. Apalagi, kesalahan akibat konversi penghitungan suara masih juga terjadi. KPU disarankan sebaiknya cukup memublikasikan hasil pindaian atau foto formulir hasil penghitungan dari tiap TPS.

Pemilu ialah ajang kontestasi dan kompetisi resmi bagi para aktor politik. Di momentum inilah para pemain politik berpeluang merebut atau mempertahankan kekuasaan. Kesalahan sekecil apa pun dari penyelenggara pemilu bisa membuat kegaduhan besar.

Komisioner KPU tidak perlu mencari-cari dan mengadakan pekerjaan lain di luar keahlian karena salah satu tugas dari KPU ialah rekapitulasi suara secara manual. Bukan justru mengadakan proyek di luar tugas dan bidangnya. Lalu, ujung-ujungnya justru melahirkan kebingungan dan perselisihan bagi publik. Akhiri mentalitas seperti ini bila ingin memperbaiki reputasi dan kepercayaan publik.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi