Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN umum atau pemilu merupakan mekanisme penting dalam proses demokrasi untuk menentukan pemimpin suatu negara yang akan menjalankan roda pemerintahan. Pemilu yang jujur, adil, bebas, dan transparan akan menentukan pemimpin dan pemerintahan yang dihasilkan adalah pemimpin, para wakil, dan pemerintahan yang berkualitas.
Lalu, bagaimana jika pemilu yang semestinya jujur, adil, bebas, dan transparan dinodai dengan politik uang? Banyak penelitian menunjukkan praktik politik uang yang dilakukan para elite politisi untuk membeli suara menjadi penyebab utama permasalahan dan kerusakan pemerintahan dan bangunan demokrasi.
Dalam proses pemilu di negeri ini, tindakan bagi-bagi uang itu dikenal dengan serangan fajar. Ini lantaran bagi-bagi uang untuk membeli suara itu umumnya dilakukan pada saat fajar. Terutama pada pemilihan kepala daerah.
Namun, sejatinya politik uang bukan sekadar bagi-bagi uang. Praktik politik uang juga bisa dilakukan dengan cara pemberian sembako antara lain beras, minyak, dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Perilaku politik uang ini dalam pemilu sangat besar daya rusaknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mewanti-wanti tindakan ini sebagai tindakan koruptif. Sebab, ujung dari bagi-bagi uang itu adalah tindakan korupsi. Ibarat orang berniaga, pejabat yang membagi-bagikan uang jika terpilih merasa mesti mengembalikan modal yang telah digelontorkan semasa pemilu.
Tapi, ironisnya, aksi bagi-bagi uang ini justru dimulai dari elite politik paling pucuk. Kasus bagi-bagi uang 50 ribu rupiah yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifki Hasan, yang diikuti aksi serupa oleh pendakwah Gus Miftah ialah bukti telanjang bagaimana politik transaksional dimulai dari orang-orang yang mestinya jadi teladan politik bersih.
Aksi itu, selain merusak martabat diri dan demokrasi, bisa juga dikategorikan menghina rakyat. Publik hanya diposisikan sebagai komoditas jual beli yang layak dibeli dengan harga murah.
Rakyat memang sedang susah karena mahalnya harga-harga kebutuhan pokok dan sulitnya mencari pekerjaan. Yang mereka butuhkan ialah gerak cepat menurunkan harga dan menyediakan lapangan kerja. Mereka bukan pengemis dan dilanggengkan posisinya sebagai penadah uang dan pemburu bantuan.
Menteri Perdagangan mestinya bertindak membereskan harga pangan yang tidak kunjung terjangkau. Ia mestinya fokus menemukan solusi jitu pada bagaimana menjelang Ramadan dan Lebaran tiba, harga-harga yang sudah tinggi itu tidak makin meninggi. Tidak elok bila ia menyelesaikan masalah dengan membagi-bagi uang atau bahan pokok dengan embel-embel agar dipilih.
Seorang pendakwah, juga mestinya menjadi penyeru haramnya praktik politik uang. Bukan sebaliknya, malah membagi-bagi uang yang di belakangnya disertai dukungan, dengan dalih sedekah padahal sesungguhnya rasuah.
Perilaku politik uang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat sendiri. Sebab selain berujung korup, pemerintahan dan pemimpin yang dihasilkan dari perilaku politik uang adalah pemimpin yang bermodal kuat, bukan yang kredibel dan berintegritas. Pemerintahan dan pemimpin yang dihasilkan juga akan lebih mementingkan kelompok yang menjadi cukongnya. Masyarakat adalah nomor sekian.
Karena itu, penting untuk mengingatkan masyarakat betapa bahayanya memilih pemimpin dan anggota legislatif yang mengandalkan kekuatan uang. Bukan hanya tidak kredibel dan koruptif, melainkan juga tidak memanusiakan dan menghormati rakyatnya.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved