Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN umum atau pemilu merupakan mekanisme penting dalam proses demokrasi untuk menentukan pemimpin suatu negara yang akan menjalankan roda pemerintahan. Pemilu yang jujur, adil, bebas, dan transparan akan menentukan pemimpin dan pemerintahan yang dihasilkan adalah pemimpin, para wakil, dan pemerintahan yang berkualitas.
Lalu, bagaimana jika pemilu yang semestinya jujur, adil, bebas, dan transparan dinodai dengan politik uang? Banyak penelitian menunjukkan praktik politik uang yang dilakukan para elite politisi untuk membeli suara menjadi penyebab utama permasalahan dan kerusakan pemerintahan dan bangunan demokrasi.
Dalam proses pemilu di negeri ini, tindakan bagi-bagi uang itu dikenal dengan serangan fajar. Ini lantaran bagi-bagi uang untuk membeli suara itu umumnya dilakukan pada saat fajar. Terutama pada pemilihan kepala daerah.
Namun, sejatinya politik uang bukan sekadar bagi-bagi uang. Praktik politik uang juga bisa dilakukan dengan cara pemberian sembako antara lain beras, minyak, dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Perilaku politik uang ini dalam pemilu sangat besar daya rusaknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mewanti-wanti tindakan ini sebagai tindakan koruptif. Sebab, ujung dari bagi-bagi uang itu adalah tindakan korupsi. Ibarat orang berniaga, pejabat yang membagi-bagikan uang jika terpilih merasa mesti mengembalikan modal yang telah digelontorkan semasa pemilu.
Tapi, ironisnya, aksi bagi-bagi uang ini justru dimulai dari elite politik paling pucuk. Kasus bagi-bagi uang 50 ribu rupiah yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifki Hasan, yang diikuti aksi serupa oleh pendakwah Gus Miftah ialah bukti telanjang bagaimana politik transaksional dimulai dari orang-orang yang mestinya jadi teladan politik bersih.
Aksi itu, selain merusak martabat diri dan demokrasi, bisa juga dikategorikan menghina rakyat. Publik hanya diposisikan sebagai komoditas jual beli yang layak dibeli dengan harga murah.
Rakyat memang sedang susah karena mahalnya harga-harga kebutuhan pokok dan sulitnya mencari pekerjaan. Yang mereka butuhkan ialah gerak cepat menurunkan harga dan menyediakan lapangan kerja. Mereka bukan pengemis dan dilanggengkan posisinya sebagai penadah uang dan pemburu bantuan.
Menteri Perdagangan mestinya bertindak membereskan harga pangan yang tidak kunjung terjangkau. Ia mestinya fokus menemukan solusi jitu pada bagaimana menjelang Ramadan dan Lebaran tiba, harga-harga yang sudah tinggi itu tidak makin meninggi. Tidak elok bila ia menyelesaikan masalah dengan membagi-bagi uang atau bahan pokok dengan embel-embel agar dipilih.
Seorang pendakwah, juga mestinya menjadi penyeru haramnya praktik politik uang. Bukan sebaliknya, malah membagi-bagi uang yang di belakangnya disertai dukungan, dengan dalih sedekah padahal sesungguhnya rasuah.
Perilaku politik uang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat sendiri. Sebab selain berujung korup, pemerintahan dan pemimpin yang dihasilkan dari perilaku politik uang adalah pemimpin yang bermodal kuat, bukan yang kredibel dan berintegritas. Pemerintahan dan pemimpin yang dihasilkan juga akan lebih mementingkan kelompok yang menjadi cukongnya. Masyarakat adalah nomor sekian.
Karena itu, penting untuk mengingatkan masyarakat betapa bahayanya memilih pemimpin dan anggota legislatif yang mengandalkan kekuatan uang. Bukan hanya tidak kredibel dan koruptif, melainkan juga tidak memanusiakan dan menghormati rakyatnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved