Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Nestapa Pohon di Tahun Pemilu

18/1/2024 05:00

BAK cendawan di musim hujan. Dalam beberapa bulan terakhir ruang publik dipenuhi poster, spanduk, hingga baliho berukuran raksasa di musim kampanye pemilu ini. Semua alat peraga kampanye (APK) digunakan para calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) untuk memperkenalkan diri sekaligus minta dipilih oleh masyarakat di hari pencoblosan 14 Februari nanti.

Tak ada satu pun wajah caleg atau capres yang cemberut. Semuanya tersenyum hangat bersahaja di APK itu sekalipun ia mantan narapidana korupsi. Namun, jika spanduk atau poster itu dipasang serampangan oleh tim sukses mereka, sudah barang tentu calon pemilih mereka yang akan dibuat cemberut.

Pasalnya, tidak sedikit APK yang tidak sedap dipandang mata, misalnya karena dipasang bergerombol di satu titik tanpa tertata rapi. Bahkan, tidak sedikit APK yang membahayakan pengguna jalan karena dipasang seadanya sehingga tidak kuat berdiri saat ditiup angin.

Supaya kuat berdiri, tidak sedikit para tim sukses menggunakan pohon sebagai penyangganya. Tinggal dipaku, kelar urusan, poster bisa bertengger hingga berbulan-bulan.

Hal itu yang saat ini luput dari perhatian penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya malah saling lempar siapa yang bertanggung jawab untuk menertibkan APK di pohon itu. Keduanya baru sama-sama akur bahwa pemasangan APK di pohon melanggar Pasal 70 huruf (h) Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Secara keseluruhan, Pasal 70 Peraturan KPU melarang APK ditempel di tempat ibadah, rumah sakit, dan tempat pendidikan, baik di gedung atau halamannya. APK juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik, taman, serta pepohonan.

Pertanyaannya, apakah para tim sukses caleg dan capres tidak tahu adanya aturan itu? Rasanya mustahil, karena mereka pasti orang berpendidikan dan berakal. Sederhananya, tidak mungkin caleg atau capres memilih orang tidak paham aturan sebagai anggota tim sukses mereka.

Kemungkinan yang ada ialah para tim sukses itu tidak mendapat instruksi untuk mengindahkan larangan itu. Atau bisa juga sudah ada instruksi, tetapi tim sukses di akar rumput yang bersikap bodo amat, yang penting poster sudah dipasang.

Para caleg dan capres bersama tim sukses mereka pastinya ialah orang-orang yang pernah makan bangku sekolahan. Mereka mestinya paham batang pohon akan menjadi rusak dan membusuk akibat dipaku. Dalam hitungan singkat, pohon yang dipaku akan keropos di bagian dalamnya, menjadi sarang semut, dan kemudian mati.

Jika satu pohon mati, hilang satu paru-paru dunia. Jika ada seribu pohon yang mati, seribu paru-paru yang akan hilang.

Gampang banget memang menghilangkan salah satu fungsi vital kehidupan dunia itu, tetapi tak segampang membuat paru-paru baru. Sebuah pohon baru bisa berdiri kukuh dan kuat dengan dedaunannya yang rindang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Sejak bangku sekolah dasar kita semua sudah diajarkan, pohon dalam berfotosintesisnya akan menguntungkan kehidupan di sekelilingnya, termasuk manusia karena menyerap karbondiosida (CO2) dan kemudian mengubahnya menjadi oksigen murni. Setiap hari pohon berfotosintesis, setiap hari pula oksigen dipancarkan pohon ke udara.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib kita jika di lingkungan kita tidak ada pohon karena banyak yang mati gara-gara poster wajah caleg dan capres itu. Sesak napas pastinya akan menjadi dampak jangka pendek akibat minimnya oksigen bersih di lingkungan kita. Jangka panjangnya, ya menjalani hidup dengan kondisi sakit-sakitan karena tiap hari mengirup udara yang berkualitas buruk.

Kita mesti mendorong penanggung jawab pemilu, termasuk pemerintah, untuk menghentikan aksi vandalisme itu. Tidak ada satu pun alasan untuk jadi pembenaran aksi merusak mereka.

Kepada masyarakat, utamanya pemilik hak suara, kini saatnya kita menghukum para caleg dan capres yang memasang poster di pohon itu supaya mereka jera. Caranya gampang, jangan pilih mereka.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi