Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BAK cendawan di musim hujan. Dalam beberapa bulan terakhir ruang publik dipenuhi poster, spanduk, hingga baliho berukuran raksasa di musim kampanye pemilu ini. Semua alat peraga kampanye (APK) digunakan para calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) untuk memperkenalkan diri sekaligus minta dipilih oleh masyarakat di hari pencoblosan 14 Februari nanti.
Tak ada satu pun wajah caleg atau capres yang cemberut. Semuanya tersenyum hangat bersahaja di APK itu sekalipun ia mantan narapidana korupsi. Namun, jika spanduk atau poster itu dipasang serampangan oleh tim sukses mereka, sudah barang tentu calon pemilih mereka yang akan dibuat cemberut.
Pasalnya, tidak sedikit APK yang tidak sedap dipandang mata, misalnya karena dipasang bergerombol di satu titik tanpa tertata rapi. Bahkan, tidak sedikit APK yang membahayakan pengguna jalan karena dipasang seadanya sehingga tidak kuat berdiri saat ditiup angin.
Supaya kuat berdiri, tidak sedikit para tim sukses menggunakan pohon sebagai penyangganya. Tinggal dipaku, kelar urusan, poster bisa bertengger hingga berbulan-bulan.
Hal itu yang saat ini luput dari perhatian penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya malah saling lempar siapa yang bertanggung jawab untuk menertibkan APK di pohon itu. Keduanya baru sama-sama akur bahwa pemasangan APK di pohon melanggar Pasal 70 huruf (h) Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Secara keseluruhan, Pasal 70 Peraturan KPU melarang APK ditempel di tempat ibadah, rumah sakit, dan tempat pendidikan, baik di gedung atau halamannya. APK juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik, taman, serta pepohonan.
Pertanyaannya, apakah para tim sukses caleg dan capres tidak tahu adanya aturan itu? Rasanya mustahil, karena mereka pasti orang berpendidikan dan berakal. Sederhananya, tidak mungkin caleg atau capres memilih orang tidak paham aturan sebagai anggota tim sukses mereka.
Kemungkinan yang ada ialah para tim sukses itu tidak mendapat instruksi untuk mengindahkan larangan itu. Atau bisa juga sudah ada instruksi, tetapi tim sukses di akar rumput yang bersikap bodo amat, yang penting poster sudah dipasang.
Para caleg dan capres bersama tim sukses mereka pastinya ialah orang-orang yang pernah makan bangku sekolahan. Mereka mestinya paham batang pohon akan menjadi rusak dan membusuk akibat dipaku. Dalam hitungan singkat, pohon yang dipaku akan keropos di bagian dalamnya, menjadi sarang semut, dan kemudian mati.
Jika satu pohon mati, hilang satu paru-paru dunia. Jika ada seribu pohon yang mati, seribu paru-paru yang akan hilang.
Gampang banget memang menghilangkan salah satu fungsi vital kehidupan dunia itu, tetapi tak segampang membuat paru-paru baru. Sebuah pohon baru bisa berdiri kukuh dan kuat dengan dedaunannya yang rindang membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Sejak bangku sekolah dasar kita semua sudah diajarkan, pohon dalam berfotosintesisnya akan menguntungkan kehidupan di sekelilingnya, termasuk manusia karena menyerap karbondiosida (CO2) dan kemudian mengubahnya menjadi oksigen murni. Setiap hari pohon berfotosintesis, setiap hari pula oksigen dipancarkan pohon ke udara.
Bisa dibayangkan bagaimana nasib kita jika di lingkungan kita tidak ada pohon karena banyak yang mati gara-gara poster wajah caleg dan capres itu. Sesak napas pastinya akan menjadi dampak jangka pendek akibat minimnya oksigen bersih di lingkungan kita. Jangka panjangnya, ya menjalani hidup dengan kondisi sakit-sakitan karena tiap hari mengirup udara yang berkualitas buruk.
Kita mesti mendorong penanggung jawab pemilu, termasuk pemerintah, untuk menghentikan aksi vandalisme itu. Tidak ada satu pun alasan untuk jadi pembenaran aksi merusak mereka.
Kepada masyarakat, utamanya pemilik hak suara, kini saatnya kita menghukum para caleg dan capres yang memasang poster di pohon itu supaya mereka jera. Caranya gampang, jangan pilih mereka.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved