Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANCAMAN penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah direspons dengan sigap oleh kepolisian. Polisi menangkap terduga pelaku di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1). Penangkapan yang hanya dua hari setelah ancaman tersebut diunggah terduga pelaku menunjukkan keseriusan polisi dalam menindaklanjuti teror dan ancaman.
Ancaman kekerasan dan intimidasi memang bukan hal-hal yang bisa dianggap sepele. Ancaman kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digolongkan sebagai perampasan kemerdekaan orang. Pelakunya terancam pidana penjara hingga lima tahun.
Dalam pemilu, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sekadar tindak pidana umum. Keduanya juga kejahatan yang mempertaruhkan legitimasi hasil pemilu.
Dari sudut pandang pemilih, ketika mendapatkan ancaman dan intimidasi, ia berada dalam situasi yang tertekan sehingga terampas kebebasannya dalam memilih. Asas 'bebas' sebagai satu dari enam asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang diatur lewat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah terlanggar.
Apabila ancaman maupun intimidasi ditujukan kepada capres seperti yang dialami Anies, kejahatan itu tidak hanya merampas kemerdekaan yang diancam. Proses pemilu juga berada dalam keadaan bahaya dan kepentingan nasional terancam.
Jelas, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh, bukan juga untuk iseng-iseng. Seperti dalam penerbangan, orang yang menyatakan ia membawa bom akan langsung diturunkan dari pesawat dan diproses secara hukum.
Tidak peduli setelah mengucapkan, si pelaku buru-buru menyatakan ia hanya guyon. Tindakan tegas tetap dilakukan karena nyawa ratusan penumpang dan awak pesawat menjadi taruhannya.
Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan menandakan bahwa teror dalam pemilu kali ini sudah amat sangat berbahaya. Kondisi itu makin diperparah oleh provokasi elite yang gemar menggunakan istilah-istilah kasar dan menunjukkan permusuhan.
Provokasi-provokasi tersebut membuat tensi kemarahan pendukungnya meninggi. Tidak mengherankan jika ada pendukung yang lantas dengan enteng melontarkan ancaman kekerasan kepada lawan yang menjadi sasaran permusuhan.
Benar belaka perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pertengahan tahun lalu. Pemilih yang tidak rasional, yang tidak mau membaca data, akan mudah dikilik-kilik emosinya.
Pemilih yang irasional gampang terprovokasi karena sentimen, suku, agama, ras, nasionalisme, dan ketidakadilan. Belakangan ini, perkataan Menkeu itu viral di tengah situasi yang betul-betul memberikan konteks terhadap ucapannya.
Memang harus diakui, masih banyak pemilih di Tanah Air yang tidak rasional. Jumlahnya malah mungkin mendominasi. Mereka amat bergantung pada 'aba-aba' tokoh atau elite yang mereka dukung. Oleh karena itu, teladan peserta pemilu, elite, hingga para tokoh menjadi sangat penting.
Proses pemilu masih cukup panjang. Debat pasangan capres-cawapres pun masih menyisakan dua sesi: satu debat cawapres dan yang terakhir debat capres.
Tunjukkan teladan bagi rakyat. Bila tidak sepakat dengan penyataan pihak lawan, suguhkan data untuk mengoreksi. Jika durasi debat masih belum cukup, tidak ada salahnya mengungkapkan narasi kontra yang berbasis data ke publik. Bukan meluapkan emosi di hadapan pendukung disertai kata-kata makian.
Pemilu merupakan ajang kompetisi politik yang terhormat. Di situ, rakyat menaruh harapan atas nasib kesejahteraan mereka dan bangsa ke depan. Ini kesempatan mengajukan gagasan dan meyakinkan rakyat dengannya. Jangan dinodai dengan provokasi kebencian dan permusuhan. Teror pemilu, cukup sudah.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved