Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANCAMAN penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah direspons dengan sigap oleh kepolisian. Polisi menangkap terduga pelaku di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1). Penangkapan yang hanya dua hari setelah ancaman tersebut diunggah terduga pelaku menunjukkan keseriusan polisi dalam menindaklanjuti teror dan ancaman.
Ancaman kekerasan dan intimidasi memang bukan hal-hal yang bisa dianggap sepele. Ancaman kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digolongkan sebagai perampasan kemerdekaan orang. Pelakunya terancam pidana penjara hingga lima tahun.
Dalam pemilu, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sekadar tindak pidana umum. Keduanya juga kejahatan yang mempertaruhkan legitimasi hasil pemilu.
Dari sudut pandang pemilih, ketika mendapatkan ancaman dan intimidasi, ia berada dalam situasi yang tertekan sehingga terampas kebebasannya dalam memilih. Asas 'bebas' sebagai satu dari enam asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang diatur lewat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah terlanggar.
Apabila ancaman maupun intimidasi ditujukan kepada capres seperti yang dialami Anies, kejahatan itu tidak hanya merampas kemerdekaan yang diancam. Proses pemilu juga berada dalam keadaan bahaya dan kepentingan nasional terancam.
Jelas, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh, bukan juga untuk iseng-iseng. Seperti dalam penerbangan, orang yang menyatakan ia membawa bom akan langsung diturunkan dari pesawat dan diproses secara hukum.
Tidak peduli setelah mengucapkan, si pelaku buru-buru menyatakan ia hanya guyon. Tindakan tegas tetap dilakukan karena nyawa ratusan penumpang dan awak pesawat menjadi taruhannya.
Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan menandakan bahwa teror dalam pemilu kali ini sudah amat sangat berbahaya. Kondisi itu makin diperparah oleh provokasi elite yang gemar menggunakan istilah-istilah kasar dan menunjukkan permusuhan.
Provokasi-provokasi tersebut membuat tensi kemarahan pendukungnya meninggi. Tidak mengherankan jika ada pendukung yang lantas dengan enteng melontarkan ancaman kekerasan kepada lawan yang menjadi sasaran permusuhan.
Benar belaka perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pertengahan tahun lalu. Pemilih yang tidak rasional, yang tidak mau membaca data, akan mudah dikilik-kilik emosinya.
Pemilih yang irasional gampang terprovokasi karena sentimen, suku, agama, ras, nasionalisme, dan ketidakadilan. Belakangan ini, perkataan Menkeu itu viral di tengah situasi yang betul-betul memberikan konteks terhadap ucapannya.
Memang harus diakui, masih banyak pemilih di Tanah Air yang tidak rasional. Jumlahnya malah mungkin mendominasi. Mereka amat bergantung pada 'aba-aba' tokoh atau elite yang mereka dukung. Oleh karena itu, teladan peserta pemilu, elite, hingga para tokoh menjadi sangat penting.
Proses pemilu masih cukup panjang. Debat pasangan capres-cawapres pun masih menyisakan dua sesi: satu debat cawapres dan yang terakhir debat capres.
Tunjukkan teladan bagi rakyat. Bila tidak sepakat dengan penyataan pihak lawan, suguhkan data untuk mengoreksi. Jika durasi debat masih belum cukup, tidak ada salahnya mengungkapkan narasi kontra yang berbasis data ke publik. Bukan meluapkan emosi di hadapan pendukung disertai kata-kata makian.
Pemilu merupakan ajang kompetisi politik yang terhormat. Di situ, rakyat menaruh harapan atas nasib kesejahteraan mereka dan bangsa ke depan. Ini kesempatan mengajukan gagasan dan meyakinkan rakyat dengannya. Jangan dinodai dengan provokasi kebencian dan permusuhan. Teror pemilu, cukup sudah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved