Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTENGAHAN Desember lalu, publik dikejutkan oleh kasus telah terdistribusikannya ribuan surat suara di Taiwan. Bahkan, beberapa di antara surat suara itu telah tercoblos. Padahal, sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali ke KPU paling lambat 15 Februari.
Peristiwa itu pun diviralkan di media sosial oleh salah seorang WNI di Taiwan yang menerima surat suara pemilu tersebut. Setelah viral, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui hal itu sebagai sebuah kelalaian dan menganggap surat suara itu tidak sah.
Kejadian di Taiwan itu hanyalah salah satu indikasi adanya dugaan kecurangan pada pemilu tahun ini. Sejumlah pihak menduga kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan mewarnai pelaksanaan pemilu presiden kali ini.
Dugaan itu sangat beralasan. Selain surat suara yang sudah tercoblos di Taiwan, pengerahan aparat sipil negara (ASN) untuk berpihak pada salah satu pasangan calon juga dilakukan terang-terangan. Belum lagi berbagai tekanan terhadap sejumlah kepala desa yang tidak mau mendukung salah satu pasangan kandidat. Begitu juga dengan politisasi bantuan sosial alias bansos, yang sulit untuk dikatakan tidak terkait dengan hajatan politik lima tahunan itu.
Praktik-praktik kotor itu tentu menggugah akal sehat. Legitimasi pemilu benar-benar dipertaruhkan. Semangat reformasi, terutama upaya untuk menegakkan demokrasi yang dengan susah payah diperjuangkan, kini kembali coba dirobohkan secara sadar demi memenangi sebuah kontestasi bernama pemilu.
Asas kejujuran dan keadilan yang menjadi spirit pelaksanaan pesta demokrasi tersebut coba diterabas demi syahwat kekuasaan. Moralitas dan etika dalam berpolitik ditaruh di posisi paling belakang. Sungguh ironis, sebab hal semacam ini hanya mungkin bisa dilakukan oleh pemerintahan otoritarian yang tidak menghormati hak-hak rakyatnya.
Ini negara demokrasi. Oleh karena itu, praktik semacam ini harus dilawan. Mereka yang masih memiliki nurani dan akal sehat jangan takut untuk mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan terkait pelaksanaan pemilu. Kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kita tentu menaruh harap agar dapat menjadi benteng keadilan.
Kedua lembaga itu bukan perpanjangan tangan partai ataupun pemerintah dengan berbagai kepentingannya. Ia lembaga penyelenggara dan pengawas yang mengartikulasikan asas persamaan dan mengakomodasi kepentingan pemilih.
Jujur harus diakui, lembaga ini memang mengemban tugas berat, tetapi sekaligus mulia, sebagai cermin kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilu yang demokratis. Sebagai anak kandung reformasi, KPU dan Bawaslu harus lebih baik daripada Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang selama beberapa dekade cuma menjadi alat legitimasi memuluskan langkah tirani penguasa. Ini tentu ujian berat bagi KPU dan Bawaslu, dan mereka tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri.
Oleh karena itu, penting juga kiranya ada inisiatif dari publik untuk mengawal pemilu dari potensi kecurangan dan masalah netralitas aparat. Dengan begitu, ada semacam alat kontrol untuk menghindari dan mencegah pemilu yang buruk. Para intelektual atau siapa pun yang mencintai demokrasi harus ikut mengawal pemilu ini agar berlangsung jujur dan adil.
Ini bukan perkara semata siapa menang atau siapa kalah. Ini persoalan menyelamatkan demokrasi dari tirani kekuasaan. Lagi pula, apa gunanya menang pemilu, tapi dilakukan dengan cara-cara curang? Intinya, demokrasi, biar bagaimanapun, harus diselamatkan dari mereka yang hanya haus dan berburu kekuasaan.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved