Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI perhelatan demokrasi, keberhasilan pemilu sudah diukur jauh sebelum hari pencoblosan. Ukuran keberhasilan paling awal ialah keakuratan data pemilih tetap (DPT).
Pada 2 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih. Sayangnya, DPT ini belum bisa menjadi indikator awal kesuksesan pemilu kita.
Sebabnya, di masa pemilu yang kurang dari dua bulan lagi, kesengkarutan DPT belum juga tuntas. Tidak hanya kasus kebocoran data pemilih yang sejak bulan lalu belum juga dituntaskan oleh KPU, kini mencuat keluhan dari pekerja migran di Malaysia yang belum masuk DPT.
Keluhan ini sama sekali bukan sepele. Berdasarkan video pengakuan perwakilan pekerja migran yang kemudian menjadi viral itu, ada ratusan ribu orang yang belum terdaftar.
Mereka juga mencurigai kinerja Panitia Pemilihan Luar Negri (PPLN) Malaysia yang tidak becus. Sebabnya, berdasarkan informasi dari salah satu pekerja migran yang menjadi petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih), mereka tidak diminta untuk melakukan validasi oleh PPLN, padahal ada data pemilih yang tidak bisa dihubungi atau dicurigai fiktif. Para pekerja migran pun berinisiatif melaporkan temuan-temuan itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia.
Kesengkarutan data pemilih memang lagu lama di pemilu Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang amat luas, ditambah terbatasnya jumlah petugas termasuk petugas di luar negeri, menjadi alasan klasik kendala akurasi data.
Meski begitu, kasus di Malaysia, jika benar, ialah bukti terjadinya pelanggaran. Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, maka pantarlih harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data. Soal lokasi di luar negeri bukanlah alasan karena KPU, sejak Februari tahun lalu, menyatakan bahwa coklit bisa dilakukan secara virtual.
Karena itu, kasus di Malaysia harus diusut serius dan segera. Jangan sampai ada suara-suara minor seperti merasa tidak aneh ada ratusan ribu WNI yang tidak masuk DPT karena proses coklit memang dilanggar.
Tidak hanya di Malaysia, kejanggalan juga muncul di Taiwan. Menjelang akhir tahun kemarin, ada 62.552 surat suara yang terkirim lebih cepat ke para pemilih di Taipei, Taiwan. KPU menyatakan hal itu sebagai kelalaian dan menetapkan surat-surat suara itu tidak sah.
Munculnya kasus-kasus ini harus sangat diwaspadai. Terlebih Malaysia dan Taiwan termasuk dalam 20 negara yang dinyatakan Bawaslu rawan kecurangan.
Sebab itu, meski tindakan perbaikan dilakukan KPU, kasus-kasus tersebut tidak bisa dianggap angin lalu. Peringatan Bawaslu pastilah berdasar, dan memang di negara seperti Malaysia bukan kali ini saja terjadi kasus terkait penyelenggaraan pemilu.
Pada 2019, terjadi kasus surat suara yang sudah tercoblos. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemudian menyatakan dua anggota PPLN Malaysia melanggar kode etik dan memberikan sanksi bahwa keduanya tidak dapat lagi menjadi panitia pemilu.
Kendati kasus tahun ini sedikit berbeda, kita menuntut pengusutan serius juga dilakukan pada PPLN Malaysia. Jika benar ditemukan indikasi kecurangan, sanksi harus ditegakkan sebelum hari pencoblosan semakin dekat.
Tidak berhenti sampai di situ, kita juga menuntut KPU untuk menuntaskan segala persoalan terkait data pemilih dan logistik pemilu yang masih ada, termasuk kasus dugaan kebocoran data pemilih yang bulan lalu mencuat. Hingga saat ini, KPU belum memberikan penjelasan tuntas atas dugaan kebocoran 204 juta data pemilih tersebut.
Dengan banyaknya permasalahan di masa genting menjelang pencoblosan ini, kita mendorong masyarakat untuk sangat kritis dan proaktif. Masyarakat harus peka dan berani melaporkan segala kejanggalan terkait pemilu. Hanya dengan cara itulah kita masih bisa berharap akan suksesnya pemilu, di saat tolok ukur awal sudah jauh dari ideal.
Demokrasi kita kini kerap dianggap sedang dipukul mundur. Jangan sampai kian babak belur akibat pemilu yang tidak adil dan tidak jujur.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved