Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI dan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan masih menjadi bagian dari perjalanan Republik ini. Di usia yang sudah 78 tahun, praktik lancung itu bukannya menipis, justru seakan kian mendarah-daging di negeri ini.
Dalam pesan Natal pada Senin (25/12) lalu, Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Harjoatmojo tidak kuasa menahan kesedihannya lantaran Indonesia kini semakin jauh dari kata ideal.
Pejabat legislatif, eksekutif, hingga yudikatif yang ditangkap karena korupsi sudah kadung jadi pemandangan lazim di masyarakat. Semakin parah ketika masyarakat yang muak dengan situasi itu malah memilih sikap masa bodoh atau golput pada pemilu nanti.
Tujuan bernegara sebagai mana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 pun telah tergantikan oleh syahwat korup dan pelanggengan kekuasaan. Mau dibawa ke mana negara ini? Demikian Kardinal Suharyo menggugat.
Salah satu tujuan kehidupan bernegara ialah memajukan kesejahteraan umum. Namun, dalam praktiknya saat ini, kesejahteraan kelompok yang berkuasa menjadi tujuan. Lembaga DPR yang mestinya mengawasi lurusnya jalan pemerintahan justru kerap terjebak di kelompok penguasa yang mencari kesejahteraan tersebut.
Istilah pembagian kekuasaan bernegara dalam trias politika kini dipelesetkan menjadi trias koruptika, alias pembagian ladang korupsi. "Mengerikan sekali, lelucon, tapi menusuk hati. Itulah realitas kita," ucap Kardinal Suharyo.
Rapor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia faktanya memang makin jeblok. Sekor IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis Transparency International Indonesia di awal tahun ini menunjukkan poin amat merosot, dari 38 ke 34 dalam skala 0 hingga 100. Poin itu kembali ke posisi awal saat Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014.
Mengagetkan memang, tapi cukup dapat diterima akal sehat jika melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang banyak bersinggungan dengan kepentingan sekelompok orang. Disadari atau tidak, di sini terjadi korupsi melalui peran negara.
IPK selama ini digunakan untuk menjadi indikator pengukuran persepsi korupsi sektor publik sebuah negara. Indeks itu diukur melalui perilaku pejabat dan politisi, dimulai dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Penurunan paling tajam IPK Indonesia terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap izin ekspor-impor. Ini selaras dengan data-data jumlah koruptor politik dan jabatan publik yang terus menanjak dari tahun ke tahun.
Merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2004-2022, pelaku korupsi dari lingkup politik, baik legislatif (DPR dan DPRD) maupun kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota), menempati posisi puncak dengan total 521 orang.
Selama delapan tahun Joko Widodo menjadi presiden (2014-2022), koruptor dari lingkup politik mencapai 381 orang, lebih tinggi daripada delapan tahun awal Susilo Bambang Yudhoyono jadi presiden (2004-2012) yang mencapai 101 orang. Lalu mau sampai kapan korupsi terus menjadi watak dalam bernegara di Republik ini?
Di sini kita mesti mendukung pesan Natal yang disampaikan Kardinal Suharyo, pentingnya masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam pesannya, warga negara yang baik ialah warga yang punya rasa tanggung jawab, yakni dengan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti, dan kemudian aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar sejalan dengan tujuan bernegara.
Tanpa adanya kepedulian terhadap kehidupan bernegara itu, masyarakat justru akan membiarkan pencoleng, dari kelas teri sampai kelas kakap, terus menggarong kekayaan bangsa ini. Tentunya kita tidak mau itu terus terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved