Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORUPSI dan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan masih menjadi bagian dari perjalanan Republik ini. Di usia yang sudah 78 tahun, praktik lancung itu bukannya menipis, justru seakan kian mendarah-daging di negeri ini.
Dalam pesan Natal pada Senin (25/12) lalu, Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Harjoatmojo tidak kuasa menahan kesedihannya lantaran Indonesia kini semakin jauh dari kata ideal.
Pejabat legislatif, eksekutif, hingga yudikatif yang ditangkap karena korupsi sudah kadung jadi pemandangan lazim di masyarakat. Semakin parah ketika masyarakat yang muak dengan situasi itu malah memilih sikap masa bodoh atau golput pada pemilu nanti.
Tujuan bernegara sebagai mana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 pun telah tergantikan oleh syahwat korup dan pelanggengan kekuasaan. Mau dibawa ke mana negara ini? Demikian Kardinal Suharyo menggugat.
Salah satu tujuan kehidupan bernegara ialah memajukan kesejahteraan umum. Namun, dalam praktiknya saat ini, kesejahteraan kelompok yang berkuasa menjadi tujuan. Lembaga DPR yang mestinya mengawasi lurusnya jalan pemerintahan justru kerap terjebak di kelompok penguasa yang mencari kesejahteraan tersebut.
Istilah pembagian kekuasaan bernegara dalam trias politika kini dipelesetkan menjadi trias koruptika, alias pembagian ladang korupsi. "Mengerikan sekali, lelucon, tapi menusuk hati. Itulah realitas kita," ucap Kardinal Suharyo.
Rapor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia faktanya memang makin jeblok. Sekor IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis Transparency International Indonesia di awal tahun ini menunjukkan poin amat merosot, dari 38 ke 34 dalam skala 0 hingga 100. Poin itu kembali ke posisi awal saat Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014.
Mengagetkan memang, tapi cukup dapat diterima akal sehat jika melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang banyak bersinggungan dengan kepentingan sekelompok orang. Disadari atau tidak, di sini terjadi korupsi melalui peran negara.
IPK selama ini digunakan untuk menjadi indikator pengukuran persepsi korupsi sektor publik sebuah negara. Indeks itu diukur melalui perilaku pejabat dan politisi, dimulai dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Penurunan paling tajam IPK Indonesia terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap izin ekspor-impor. Ini selaras dengan data-data jumlah koruptor politik dan jabatan publik yang terus menanjak dari tahun ke tahun.
Merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2004-2022, pelaku korupsi dari lingkup politik, baik legislatif (DPR dan DPRD) maupun kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota), menempati posisi puncak dengan total 521 orang.
Selama delapan tahun Joko Widodo menjadi presiden (2014-2022), koruptor dari lingkup politik mencapai 381 orang, lebih tinggi daripada delapan tahun awal Susilo Bambang Yudhoyono jadi presiden (2004-2012) yang mencapai 101 orang. Lalu mau sampai kapan korupsi terus menjadi watak dalam bernegara di Republik ini?
Di sini kita mesti mendukung pesan Natal yang disampaikan Kardinal Suharyo, pentingnya masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam pesannya, warga negara yang baik ialah warga yang punya rasa tanggung jawab, yakni dengan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti, dan kemudian aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar sejalan dengan tujuan bernegara.
Tanpa adanya kepedulian terhadap kehidupan bernegara itu, masyarakat justru akan membiarkan pencoleng, dari kelas teri sampai kelas kakap, terus menggarong kekayaan bangsa ini. Tentunya kita tidak mau itu terus terjadi.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved