Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun ini ditandai dengan pertanyaan besar soal nasib penegakan HAM di Tanah Air. Apalagi, penelitian terbaru tentang pemenuhan dan perlindungan HAM negara-negara di dunia yang dirilis beberapa hari lalu oleh Global Rights Project (Grip) sangat memprihatinkan bagi negeri ini.
Tim riset yang berbasis di Pusat Studi Perdamaian dan Antikekerasan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, itu memberikan Indonesia skor 28 dengan skala 1-100 dalam penegakan HAM. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain se-Asia Tenggara, performa penegakan HAM di Indonesia nyaris di nomor buncit.
Skor terbaik sekaligus satu-satunya yang tergolong baik masuk nilai B ditorehkan Singapura (skor 82). Sisanya mendapat nilai F atau failed, alias 'gagal', dengan skor 52 untuk Timor Leste, disusul Filipina (40), Malaysia (38), Laos (38), Brunei Darussalam (34), Vietnam (32), dan Thailand (30). Di antara 15 negara dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-8 di bawah India dan Ethiopia.
Grip menyebut praktik demokrasi merupakan prediktor terkuat kinerja penegakan HAM. Di dalamnya ada sejumlah aspek, seperti kebebasan berpendapat dan pers, kebebasan lembaga swadaya masyarakat (LSM), hak atas peradilan yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan.
Setali tiga uang, skor buruk performa penegakan HAM di Indonesia juga diberikan oleh Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Indeks kinerja HAM di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin ketimbang tahun sebelumnya menjadi 3,2 dengan skala 1-7.
Skor itu kembali ke posisi saat Presiden Joko Widodo mengawali pemerintahan di periode keduanya pada 2019. Setara Institute menyebut penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini utamanya dipengaruhi melemahnya performa di tiga aspek, yakni pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan.
Skor tercatat terjuan bebas pada aspek kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, turun 0,6 poin jika dibandingkan dengan pada indeks HAM 2019. Masih menurut Setara Institute, pembungkaman dilakukan lewat kriminalisasi ataupun penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di tahun politik ini, publik pun dipertunjukkan sederet aksi pelaporan ke polisi, pengadangan, hingga teror terhadap orang-orang yang dianggap vokal. Mereka dipersekusi karena pendapat mereka menyinggung penguasa ataupun pihak-pihak yang dekat dengan dengan kekuasaan. Sampai-sampai, 62,9% masyarakat mengaku takut mengemukakan pendapat, seperti yang terekam dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Pengabaian terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu turut melengkapi dosa melemahnya penegakan HAM tahun ini. Presiden RI Joko Widodo telah mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapatkan penyelesaian. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun tuntas disidangkan di Pengadilan HAM.
Pantas saja bila kini publik mempertanyakan akan seperti apa penegakan HAM di pemerintahan selanjutnya. Pergantian kepala negara tidak bisa dimungkiri memberikan peluang akan ada perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pemenuhan hak-hak mendasar rakyat yang dilindungi konstitusi.
Meski begitu, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin belum berakhir. Masih ada waktu 10 bulan sebelum pelantikan kepala negara yang baru. Pemerintah saat ini berkesempatan meningkatkan performa penegakan HAM.
Tidak muluk-muluk, untuk saat ini publik hanya berharap demokrasi dikembalikan pada relnya. Homati kebebasan berpendapat dan berekpresi, dan selenggarakan pemilu yang adil dengan tanpa tekanan, intimidasi, apalagi kecurangan. Dari situ, harapan akan adanya penghormatan terhadap HAM bisa hidup kembali.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved