Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Bung Sentil Bendera Pengemis

Butet. K
15/8/2021 02:20
Bung Sentil Bendera Pengemis
Ilustrasi(Butet. K/Widiyanto)

Bentar lagi 17 Agustus, kita wajibmengibarkan bendera Merah Putih. Dirgahayu Indonesia!!!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya