Bogor Bentuk Satuan Penjaga Taman

MI
31/5/2015 00:00
Bogor Bentuk Satuan Penjaga Taman
(MI/DEDE SUSIANTI)
SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat, membentuk satuan khusus yang bertugas menjaga taman agar tidak dirusak dan menjadi sasaran vandalisme.

''Satuan khusus ini kami beri nama Park Ranger.Pada tahap awal, total anggota yang bertugas berjumlah ada 26 orang,'' kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Eko Prabowo, Selasa (26/5).

Eko menyebutkan tugas awal satuan khusus itu ialah menjaga Taman Air Mancur dan Taman Bogor di pertigaan depan Rumah Dinas Wali Kota. Selanjutnya, jumlah anggota satuan khusus penjaga taman akan ditambah sesuai dengan kebutuhan pengawasan taman. Menurut Eko, taman yang membutuhkan pengawasan ialah Taman Ekspresi, Taman Kencana, Taman Heulang, dan Hutan Kota.

''Satuan ini memiliki seragam tersendiri, baju kaus, celana pendek selutut, dan topi. Petugas juga dilengkapi dengan tongkat pengaman dan mengendarai sepeda,'' katanya.

Ia menambahkan anggota Park Ranger akan berpatroli keliling taman selama 24 jam secara bergantian. Satuan khusus itu dibentuk karena banyak taman yang menjadi sasaran vandalisme di Bogor.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor juga mem bentuk satuan khusus untuk menjaga jalan bawah tanah di Jalan Pajajaran.

Pemerintah Kota Bogor, menurut Eko, juga berencana menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja yang saat ini berjumlah 251 orang, yang terdiri atas 140 personel lapangan dan 100 petugas kesekretariatan.

''Sudah dianggarkan pada Agustus ini akan ada tambahan 100 personel Bapol. Kita akan bagi tugas mana yang satuan khusus dan petugas lapangan.Idealnya, Kota Bogor memiliki 300 personel Satpol PP,'' kata dia. (Ant/M-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya