Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Bung Sentil Tunggu Digebuk

Butet. K
31/1/2021 02:00
Bung Sentil Tunggu Digebuk
Ilustrasi(Butet. K/Widiyatno)

Kita tuh negara berdaulat. Punya mata uang sendiri. Kok ada pasar diDEPOK mengharuskan pake mata uang sendiri si bung?

kalau dibiarkan ntar bikin bendrea, kepolisian dan tentara sendiri nih...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya