Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Indonesia menjadi negara terbanyak kedua di ASEAN yang mengalami serangan ransomware pada semester pertama 2020. Setidaknya ada 298.892 serangan ransomware yang masuk ke Indonesia sejak Januari hingga akhir Juni 2020, seperti dipantau firma keamanan siber Kaspersky.
"Jumlah itu cukup signifikan bila dibandingkan dengan jumlah ransomware yang berhasil diblok oleh Kaspersky se-Asia Tenggara, yakni 831.105 jumlahnya," ujar Territory Channel Manager of Indonesia at Kaspersky, Dony Koesmandarin, dalam webinar Ransomware Lanscape of Indonesia, Rabu, (2/9).
Ransomware, secara umum, adalah sejenis malware yang dapat mengambil alih kendali atas sebuah sistem operasi komputer dan menghalangi pemilik komputer untuk mengakses datanya. Biasanya serangan ransomware disertai dengan permintaan 'tebusan' finansial.
Dony mengatakan, serangan ransomware tidak pernah berhenti sejak pertama kali ditemukan pada 2017 lalu. Berbagai serangan ransomware masih terus terjadi pada berbagai lembaga dan individu di berbagai negara.
"Itu yang membuat harus waspada. Mereka tidak pernah berhenti sejak 2017. Angka yang terjadi di Indonesia signifikan cukup besar dan bukan hal yang simple untuk diselesaikan," ujar Dony.
Secara urutan, di atas Indonesia atau urutan pertama negara terbanyak diserang ransomware di ASEAN adalah Vietnam dengan angka lebih dari 300 ribu serangan terdeteksi. Sementara itu, yang paling minim adalah Singapura.
"Target dan yang paling banyak kena ransomware di Indonesia adalah enterprise sebesar 49%. Selanjutnya adalah pengguna individual sebesar 39,94%. Terakhir adalah usaha kecil dan menengah sebesar 2,13%," ujarnya.
Dony mengatakan, dari seluruh kasus serangan ransomware, umumnya peretas akan meminta uang agar data bisa dikembalikan. Namun, berdasarkan data yang dikumpulkan pihak Kaspersky, sebesar 20% korban retasan mengatakan tak mendapat data kembali meski telah membayar.
"Jadi sebenarnya yang harus dilakukan adalah pencegahan. Peningkatan awareness sangat penting dilakukan. Lakukan back up dan update software secara rutin. Karena kalau ada celah keamanan di situ mereka akan bisa masuk," tutup Dony. (M-2)
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
OJK menekankan pentingnya bank untuk benar-benar memperhatikan ketahanan siber mereka.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Pemerintah akan mengevaluasi kinerjanya dalam menjaga ketahanan siber. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved