Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Jika menerima pesan tentang pelanggaran hak cipta saat ber-Instagram, sebaiknya tak menunggu lama untuk segera menghapusnya. Pengguna hapus pesan itu segera. Itu pesan palsu yang berusaha mencuri data pribadi pengguna, Jadi untuk menjaga akun tetap aman, abaikan dan singkirkan.
Pesan itu masuk melalui fitur 'japri' alias DM (direct message). Tak kurang canggih, pesan itu seolah datang dari pusat bantuan Instagram. Isinya, pengguna disebut telah melanggar hak cipta. Pesan itu mengancam akan menutup akun pengguna jika tidak menyerahkan informasi pribadi.
Salah satu pengguna dilaporkan menerima salinan pesan 'phishing' itu. Penjahat dunia maya mengirimkan pesan ke kotak masuk pribadi dan memberi tahu pengguna melanggar undang-undang hak cipta pada salah satu unggahan mereka.
"Halo Pengguna Instagram yang Terhormat! Pelanggaran hak cipta telah terdeteksi pada postingan di akun Anda," begitu bunyi pesan penipuan itu.
Ancaman itu pasti akan membuat pengguna bergidik dan kecut. Jika ancaman itu terbukti, maka akun yang selama ini dibangga-banggakan akan mati suri. Sebagai gantinya, pengguna diminta mengisi formulis yang berisi data pribadi. Inilah bahayanya. Penipu Instagram itu bertujuan untuk mencuri detail log-in pengguna.
"Jika Anda pikir pelanggaran hak cipta salah, Anda harus memberikan umpan balik. Kalau tidak, akun Anda akan ditutup dalam 24 jam. Anda dapat memberikan umpan balik dari tautan di bawah ini," terus pesan itu.
Bahayanya, paduan kata dan isi pesan tersebut begitu meyakinkan, hingga mudah saja percaya. Padahal, Instagram akan langsung menghubungi pengguna melalui surel yang didaftarkan, bukan via DM. (M-2)
BACA JUGA: Instagram Bakal Salip Twitter Sebagai Sumber Berita
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan progres terbaru pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca diretas satu bulan yang lalu
Inggris, AS, dan Korea Selatan telah memperingatkan peretas yang didukung Korea Utara, berusaha mencuri rahasia nuklir dan militer dari pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
AT&T Wireless mengungkapkan peretas telah mencuri data rekaman panggilan dan pesan dari hampir seluruh 109 juta pelanggan mereka.
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pelanggaran keamanan RockYou2024, hampir 10 miliar kata sandi unik telah bocor di forum siber yang dikenal luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved