Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HENLEY Passport Index (HPI) mengatakan paspor terkuat di dunia saat ini dipegang oleh Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Paspor bersama mereka telah berhasil mengalahkan Inggris yang berada di peringkat kelima dengan 185 tujuan, dan Amerika di posisi keenam dengan 184 tujuan. Analisis yang dirilis HPI itu didasarkan pada data yang dihimpun dari International Air Transport Association (IATA).
Posisi kedua saat ini diduduki paspor Jerman yang dapat digunakan untuk mengakses 188 tempat. Paspor Perancis, Denmark, Finlandia, Italia dan Swedia berada di posisi ketiga dengan 187 tujuan, sementara posisi paling rendah diduduki paspor Afghanistan yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ke 30 tempat.
Paspor Singapura dan Korea Selatan telah naik berdasarkan gabungan dari kedua negara tersebut. Pemengang paspor di negara tersebut kini dapat mengunjungi 189 negara di seluruh dunia dengan bebas visa, atau sama seperti Jepang.
Posisi keempat saat ini ditempati paspor gabungan Luksemburg dan Spanyol, karena paspor mereka memiliki akses ke 186 negara bebas visa. Profesor dari Institute for European Studies di Free University of Brussels, Florian Trauner mengatakan, "Pasca-Brexit, ada kemungkinan bahwa warga negara Inggris akan mempertahankan perjalanan bebas visa mereka (tinggal sementara) untuk wilayah Schengen".
HPI juga memilih beberapa negara yang telah naik peringkat baru-baru ini. Uni Emirat Arab kurang satu lagi berada di posisi 20. Dan setelah terjadi formalisasi baru-baru ini, atau dari perjanjian bebas visa yang ditandatangani dengan Rusia, pemegang paspor UEA sekarang dapat mengakses 165 tujuan di seluruh dunia.
Skor atau peringkat paspor saat ini menandai kenaikan luar biasa dari posisi yang dipegang UEA satu dekade lalu. Ketika Thailand dan Zimbabwe berbagi 61 tujuan, mereka akhirnya juga memiliki skor bebas visa sebanyak 52. Albania juga telah naik menjadi 28 tempat, dimana warga negaranya sekarang dapat mengakses 116 tujuan tanpa visa.
Meski demikian, kenaikan peringkat Tiongkok tidak terlihat begitu dramatis, walau perubahan ini dipandang para ahli jauh lebih signifikan dari sudut pandang geopolitik: dimana sekarang mereka telah naik ke posisi 68 atau naik 11 peringkat sejak 2008. Sebelum Afghanistan, juga ada paspor Suriah dan Somalia hanya dapat digunakan untuk mengakses 32 tujuan, dan Pakistan dengan perjalanan bebas visa ke 33 tujuan.
Ketua HPI, Christian H. Kälin mengatakan, dengan beberapa pengecualian penting, ada pengakuan yang berkembang bahwa keterlibatan kebijakan, kolaborasi, dan keterbukaan untuk mendapatkan hasil terbesar cukup baik bagi masing-masing negara maupun komunitas global.
"Kekuatan paspor Asia saat ini dapat menjadi lambang perubahan progresif, dan tampaknya akan semakin banyak negara yang mengikutinya agar dapat memperoleh keuntungan dari aliran modal global," imbuhnya. (M-4)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved