Lelaki Transgender Ingin Diakui Sebagai Ayah

Tosiani
13/2/2019 16:15
Lelaki Transgender Ingin Diakui Sebagai Ayah
(Ilustrasi--Thinkstock)

SEORANG lelaki transgender di Inggris yang berhasil hamil setelah melalui In Vitro Fertilisation (IVF) atau semacam program bayi tabung saat ini berjuang melalui jalur hukum untuk mendapatkan statusnya sebagai orang tua. 

Saat ini, bayi yang lahir dari seorang lelaki transgender tersebut seperti dilaporkan Daily Mail, berada dalam pengawasan hakim pengadilan keluarga paling senior di Inggris. Bayi tersebut adalah anak dari orang tua tunggal yang semula terlahir sebagai wanita, namun telah melakukan operasi kelamin, sehingga berubah menjadi lelaki. 

Lelaki tersebut ingin diidentifikasi sebagai ayah atau orang tua pada akta kelahiran Si Bayi. Namun, aturan hukum mengharuskan bahwa orang yang melahirkan didaftar sebagai ibu pada akta kelahiran. Kondisi tersebut dikeluhkan sebagai diskriminasi, sehingga lelaki transgender itu mengambil tindakan hukum pada Kantor Pendaftaran Umum setempat sebagai pencatat kelahiran dan kematian.

Andrew Mc Farlane, Ketua Divisi Keluarga di Pengadilan Tinggi mengawasi kasus tersebut. Ia menganalisis argumen dari berbagai pihak, seperti pengacara dari lelaki transgender, kepala kantor pendaftaran umum, departemen kesehatan dan menteri perawatan sosial.

Pihak pengacara dari lelaki transgender berpendapat, bayi tersebut akan menjadi orang pertama di Inggris yang tidak akan memiliki ibu secara hukum. Sebab, pria transgender itu dipaksa mendaftar sebagai ibu. Hal itu dianggap melanggar hak azasi untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga. "Hal itu tentu tidak proporsional, mengingat perubahan yang berkembang di masyarakat," kata Pengacara dari lelaki transgender, seperti dikutip Daily Mail.

Pada sidang pendahuluan tahun lalu, seorang hakim mengatakan, jika transgender tersebut memenangkan kasusnya, para menteri mesti mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang. Terutama aturan bahwa bayi tidak dapat diidentifikasi dalam laporan media. Juga aturan yang tidak boleh mengungkap jenis kelamin anak, usia, atau hal yang memberi petunjuk tentang tempat tinggal mereka. (TS/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya