Upaya Negara Atasi Konfl ik Kawasan Hutan

(Drd/M-4)
17/11/2018 09:15
Upaya Negara Atasi Konfl ik Kawasan Hutan
(Dok MI)

INDONESIA dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Salah satu anugerah tersebut ialah hutan. Kini Indonesia memiliki luas kawasan hutan 126.094.353 hektare. Dengan luas tersebut, kawasan itu meliputi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Sebagaimana sumber daya alam lainnya di Indonesia yang dilanda konflik. Untuk lebih jauh memahami masalah konflik tenurial (lahan) dalam kawasan hutan, buku Kehadiran Negara dalam Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Hutan yang disusun tim penulis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bisa menjadi rujukan.

Dalam buku dengan editor Dr Ir Eka Widodo Soegiri MM tersebut, menyebutkan konflik tenurial dalam kawasan hutan dapat didefinisikan sebagai 'berbagai bentuk perselihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan'. Tentu saja kawasan yang hutan yang dimaksud meliputi kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi konservasi.

Pertanyaan lebih dari 126 juta hektare kawasan hutan berapa hutan yang berpotensi konflik. Kementerian LHK mengakui, belum ada penelitian yang holistis yang menyangkut konflik tenurial kawasan hutan. Namun, pihak Kementerian LHK mencatat pada 2015 saja sekitar 14.517.846 hektare berpotensi konflik.

Terkait dengan persoalan kawasan hutan, pemerintah Kabinet Kerja 2015-2019 telah menjadikan agenda politik pembangunan yang sangat penting. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun mengatakan, upaya mengatasi permasalahan konflik tenurial kawasan hutan salah satu jadi agenda utama kementeriannya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya