Kriminalitas yang Kriminal

Dony Tjiptonugroho Redaktur Bahasa Media Indonesia
30/9/2018 00:30
Kriminalitas yang Kriminal
(MI/ADAM DWI)

MENINGGALNYA seorang pendukung kesebelasan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pada Minggu (23/9/2018) berefek panjang. Kompetisi sepak bola nasional bahkan langsung dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan ketika saya menulis artikel ini.

Pelatih Persib Bandung, tim yang terkait dengan peristiwa menyedihkan tersebut, Roberto Mario Carlos Gomez mengecam kejadian itu. Dalam artikel yang saya baca, Gomez menyebut pengeroyokan itu bukan wujud sepak bola, melainkan ‘kriminal’. Judul artikel itu ialah ‘Haringga Sirla Tewas Dikeroyok Bobotoh, Pelatih Persib: Itu Kriminal, bukan Sepak Bola’ (Wartakota.tribunnews.com).

Pernyataan Comez yang berasal dari Argentina, negara di Amerika Selatan, dapat dimengerti. Namun, ada yang menarik, yaitu penggunaan kata kriminal. Kata sifat yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa bermakna ‘berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang; pidana’ itu seperti dipertukarkan dengan kata benda kriminalitas. Jika yang dimaksud si pelatih ialah padanan kata Inggris crime, tentulah yang diucapkannya seharusnya kriminalitas. Tinggallah berpulang kepada Gomez, maksudnya ‘Itu jahat, bukan sepak bola’ atau ‘Itu kejahatan, bukan sepak bola’.

Ternyata pertukaran kata benda kriminalitas dengan kata sifat kriminal tidak hanya muncul dari ucapan pelatih asing itu. Orang Indonesia pun melakukan kekeliruan mempertukarkan nomina dengan adjektiva. Saya ambil contoh judul berita ‘Daerah Rawan Kriminal, Polsek Sukolilo Patroli 3C Sore Hari’ (Kumparan.com) dan ‘Minimalisir Risiko Jadi Target Kriminal saat Berkendara Motor’ (Otomotif.kompas.com).

Dari berita kedua itu ada kalimat menarik juga, ‘Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center Rudy Novianto mengungkapkan potensi menjadi korban kriminal bisa terjadi jika pengendara tidak menyadari dirinya berlaku sembrono dengan barang bawaan’.

Seperti dengan ucapan Gomez, saya mengganti kriminal dengan kata sifat jahat dan kriminalitas dengan kata benda kejahatan untuk menjelaskan perbedaan. Dengan penggantian itu, judul pertama berubah menjadi ‘Daerah Rawan Jahat, Polsek Sukolilo Patroli 3C Sore Hari’. Mulai tampak keanehannya, bukan? Begitu juga dengan judul kedua ‘Minimalisir Risiko Jadi Target Jahat saat Berkendara Motor’.

Kalimat selanjutnya tidak kalah aneh akibat pengubahan itu. ‘Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center Rudy Novianto mengungkapkan potensi menjadi korban jahat bisa terjadi jika pengendara tidak menyadari dirinya berlaku sembrono dengan barang bawaan’.

Obat untuk keanehan itu tentulah mengubah kata sifat yang selaras dengan logika kalimat itu dengan kata benda. Jadilah daerah rawan kejahatan (kriminalitas), target kejahatan (kriminalitas), dan korban kejahatan (kriminalitas).

Namun, jika yang dimaksud ialah pelaku, pengubah­annya ialah daerah rawan penjahat (kriminalis), target penjahat (kriminalis), dan korban penjahat (kriminalis). Akhirnya, menentukan kriminalis atau kriminalitas bergantung pada si pembuat pesan atau berita.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya