Kabar Darurat di Hari badak Se-Dunia

Abdillah Marzuqi
22/9/2018 07:30
Kabar Darurat di Hari badak Se-Dunia
Harapan (8 th), badak Sumatera yang dipulangkan kembali ke Indonesia dari Cincinnati Zoo, Amerika Serikat. Saat ini Harapan berada di Sumatera Rhino Sanctuary (SRS), Taman Nasional Way Kambas, Lampung(TFCA-Sumatera)

Hari Badak Se-Dunia yang jatuh hari ini kembali diperingati dalam suasana miris. Populasi badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) terus menurun selama beberapa dekade.


Pada lokakarya Penyusunan Emergency Action Plan (EAP) Penyelamatan Populasi Badak Sumatera kemarin di Jakarta (19/9), para ahli dan praktisi konservasi badak memperkirakan jumlah individu badak di habitat alam kurang dari 100 individu. Keberadaan satwa langka ini sangat terancam oleh perburuan, penyempitan dan fragmentasi habitat. Populasi badak terisolasi dan tersebar dalam kantong-kantong dengan jumlah individu yang sangat sedikit.


Hal ini juga berdampak pada menurunnya laju perkembangbiakan badak. Secara biologis, badak Sumatera mempunyai tingkat reproduksi yang rendah. Masa subur badak betina hanya setiap satu setengah tahun dan hanya terjadi selama empat hari. Belum lagi acanaman patologi reproduksi sebagaimana ditemukan pada badak-badak betina yang berada di dalam Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas, Lampung dan Malaysia.  


"Populasi badak yang semakin menurun harus menjadi perhatian semua pihak. TFCA-Sumatera berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan EAP dan konservasi badak Sumatera ini melalui bantuan pendanaan," ujar Direktur Tropical Forest Conservation Action (TFCA)-Sumatera Samedi dalam rilis yang diterima Media Indonesia (21/9).


Kondisi itu memaksa seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata. Salah satu cara yang harus dilakukan yaitu melakukan tindakan penyelamatan yang didasarkan pada suatu dokumen legal berupa Rencana Aksi Darurat (RAD) atau Emergency Action Plan (EAP) badak bercula dua.


"EAP ini sangat penting dengan tujuan jangka pendek yaitu menghasilkan anakan badak sebanyak-banyaknya untuk dapat dikembalikan lagi ke habitat alamnya. Oleh karena itu, EAP ini harus disinergikan dan dapat diterjemahkan ke dalam penataan ruang daerah serta  sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah pemerintah daerah" ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK Indra Eksploitasia.


Ada dua pilihan aksi darurat yang didorong oleh EAP.  Pertama, jika jumlah individu  kurang dari 15 ekor per kantong populasi dan lokasinya  terisolasi, maka diperlukan aksi darurat berupa penyelamatan individu untuk dikonsolidasikan ke dalam suaka perlindungan badak Sumatera.


Kedua, bagi kantong populasi yang memiliki jumlah badak lebih dari 15 ekor namun terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan, maka dilakukan aksi darurat berupa proteksi intensif. Ukuran 15 individu diperoleh dari kesepakatan para ahli badak dalam berbagai pertemuan nasional maupun internasional.


Mengenai mekanisme tindakan darurat tersebut, pemerintah daerah dan UPT yang hadir menyatakan dukungannya terhadap langkah yang akan diambil.
"Tentunya kami sepakat untuk melaksanakan apa yang diamanahkan dalam EAP ini. Kami siap bila memang harus membangun suaka badak Sumatera di wilayah Aceh untuk menyelamatkan badak-badak yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser," ujar Kepala BKSDA Aceh Sapto. "Jika memang SRS akan dibuat, sebaiknya lokasinya tidak keluar dari daerah asal badak Sumatera," tambah Sapto.


Sebelumnya, TFCA-Sumatera telah memberikan pendanaan untuk penyusunan dokumen EAP 2018–2021.  Berbagai upaya perlindungan kawasan dan pengamanan spesies ini juga terus didukung di 3 bentang alam di Sumatera yaitu di Kawasan Ekosistem Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas yang diketahui merupakan rumah bagi badak sumatra yang tinggal saat ini. (M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya