DPR Mitra Bersahabat Pemerintah

X-5
17/1/2018 07:56
DPR Mitra Bersahabat Pemerintah
(MI/ M IRFAN)

DALAM pidato perdana setelah dilantik menjadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo menyatakan akan menghapus citra DPR sebagai sarang koruptor dengan menegakkan kewibawaan dewan di mata publik. Untuk mengulik lebih dalam akan janjinya itu, wartawan Media Indonesia, Astri Novaria, mewawancarai ketua parlemen itu kemarin.

Anda tidak dikategorikan sebagai antitesis Setya Novanto (mantan Ketua DPR) yang diharapkan bisa memperbaiki citra DPR? Apa tanggapan Anda?

Saya harus bisa membawa DPR move on. DPR ke depan ialah DPR yang kita cita-citakan, yakni DPR yang kontributif, aspiratif, dan produktif bagi kepentingan masyarakat.

Apa langkahnya?

Langkahnya dengan mempersempit perbedaan internal DPR dan mengedepankan persamaan dalam tugas-tugas parlemen. Yang terpenting, bagaimana mengembalikan karut-marut DPR ini ke arah yang lebih baik.

Masyarakat menilai DPR tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi. Terlebih dengan adanya Pansus Hak Angket KPK. Menurut Anda?

Kami paham dengan adanya Pansus Hak Angket KPK, kami distigma anti terhadap pemberantasan korupsi. Padahal, sesungguhnya kami banyak membantu pimpinan KPK dengan beberapa temuan pansus agar bisa memperbaiki diri sehingga lebih baik lagi ke depannya.

Hubungan KPK dengan DPR sempat merenggang karena adanya Pansus Hak Angket KPK yang dinilai melemahkan KPK. Bagaimana tanggapan Anda?

Tidak ada upaya pelemahan KPK. Saya pastikan tidak ada rekomendasi pansus yang merevisi UU KPK. Saya juga akan menjalin komunikasi yang baik dengan KPK.

Bagaimana upaya mengejar produk legislasi?

Kami akan lakukan penataan dan inventarisasi sehingga berharap target legislasi ke depan lebih realistis bisa diselesaikan karena waktunya hanya 1,8 tahun lagi. Selain itu, khusus terhadap lembaga eksekutif, dan lebih khusus lagi terhadap pemerintahan Presiden joko Widodo, saya akan membantu untuk memosisikan lembaga perwakilan yang terhormat ini sebagai mitra yang kontributif, produktif, akrab, dan bersahabat.

Seberapa jauh revisi UU MD3 bisa dilakukan untuk mengakomodasi PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu duduk di pucuk pimpinan di parlemen?

Revisi UU MD3 sudah matang, tinggal ambil keputusan. Sebelum 14 Februari 2018 kita reses sudah diselesaikan. Menurut saya, janggal apabila pimpinan parlemen ini tidak ada pemenang pemilu.(X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya