Di Tahun Politik Kualitas SDM Polri Diuji

Haryo Prasetyo
17/1/2018 07:27
Di Tahun Politik Kualitas SDM Polri Diuji
(Ist)

TAHUN politik 2018-2019 menjadi salah satu event untuk mengukur kualitas sumber daya manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berbagai aspek mulai dari leadership, integritas, kemampuan profesi, komunikasi, dan pengambilan keputusan dari SDM Polri di semua level dalam penyelesaian masalah di event politik itu akan terlihat.

Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Arief Sulistyanto, mengemukakan hal itu, Selasa (16/1), merespons pertanyaan Media Indonesia mengenai upaya-upaya Polri terkait datangnya tahun politik dan peningkatan kualitas SDM.

Menurut Arief, bukan hanya pada saat tugas pengamanan tahun politik, dalam setiap kegiatan dilakukan evaluasi untuk mengukur hasil peningkatan SDM Polri yang sedang digalakkan.

"Semua akan menjadi bahan penilaian yang dilakukan secara komprehensif pada masing-masing level pangkat dan jabatan, sesuai peran dan tanggung jawabnya. Penilaian meliputi hasil kinerja kesatuan maupun individu. Hal ini juga menjadi dasar dan pertimbangan dalam pembinaan karier personel," kata Kapolda Kalimantan Barat (2014-2016) tersebut.

Dalam tahun politik, tambah Arief, Polri bertugas mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah 2018, Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden 2019 yang digelar serentak.

Tugas pengamanan itu mensyaratkan dikuasainya pengetahuan, kekuatan, dan kemampuan SDM Polri yang prima dalam menghadapi kompleksitas permasalahan yang bakal terjadi dalam event politik besar seperti Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Karena itu, tahun politik menjadi sarana uuntuk menguji peningkatan kualitas SDM Polri tersebut.

Arief menambahkan, peningkatan SDM Polri dilakukan terkait dengan dua sasaran, yakni peningkatan jumlah atau kuantitas dan peningkatan kualitas.

"Keduanya didasarkan pada hakekat tantangan yang dihadapi seiring dengan perkembangan dinamika yang terjadi dalam masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun internasional."

Arief juga membenarkan bahwa, sejak ditugaskan sebagai Asisten Kapolri bidang SDM, pihaknya diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menjalankan langkah-langkah progresif dalam rangka pembenahan SDM. Mulai dari proses rekrutmen anggota baru, seleksi pendidikan, pengembangan untuk peningkatan jenjang karier, pola penempatan, pola pembinaan karier. Hal itu dilakukan demi mencapai tujuan mewujudkan sumber daya Polri yang unggul dan kompetitif.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai program peningkatan SDM Polri, beberapa waktu lalu, Media Indonesia mewawancarai alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1987 di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Arief didampingi oleh Analis Kebijakan Utama Bidang Watpers SDM Polri, Brigjen Pol Benny Setiawan, Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Wahyu Widada, dan Kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Kombes Pol Hary Sudwijanto. Berikut petikannya:

Bagaimana sebenarnya visi anda dalam pengembangan SDM Polri?
Visi kami mewujudkan keunggulan dan kemampuan berkompetisi SDM Polri. Untuk itu, kami harus melakukan reformasi total, bahkan revolusi total. Bisa dikatakan revolusi, karena selama ini banyak keluhan terhadap profesionalitas Polri. Banyak pula keluhan terhadap kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik dalam bidang penegakan hukum maupun bidang-bidang lain. Memang ada yang sudah bagus, namun masih banyak yang perlu dibenahi.

Pembenahan seperti apa yang akan dilakukan?
Pembenahannya bukan pada hilirnya tapi juga hulunya. Hulunya itu berada di proses rekrutmen yang diharapkan bisa menjaring calon-calon anggota Polri yang berkualitas. Dalam proses itu, untuk mendapat calon berkualitas, harus didasarkan kepada suatu proses seleksi yang benar. Sistem yang dilaksanakan harus objektif, bersih, jujur, dan bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Baik dari calon pendaftarnya, penyelenggara seleksi, maupun pihak lain yang ingin memanfaatkan proses tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Karena kuota tersedia sedikit atau tidak seimbang dengan jumlah animo. Contoh, personel yang diterima tahun lalu di level bintara hanya 9.000 orang. Namun pendaftarnya sampai 160.000 orang. Ketidakseimbangan ini menciptakan persaingan yang sangat ketat dan orang benar-benar ingin masuk. Ini kalau tidak dilaksanakan dengan sistem yang baik, yang ketat, dan pelaksananya betul-betul memiliki integritas, maka apa saja akan bisa dilakukan. Baik itu oleh calon, penyelenggara seleksi, maupun pihak-pihak lain yang ingin membantu atau mencoba mengintervensi dengan berbagai pengaruh yang dimiliki, yang akhirnya prosesnya tidak berjalan dengan baik dan kita tidak akan bisa mendapatkan calon yang baik. Inilah yang kami lakukan selama 2017.

Kondisinya mirip hukum pasar ya. Demand sangat tinggi tetapi supply sangat terbatas?
Iya, yang terjadi seperti itu dan rumor yang terjadi di tengah masyarakat itu yang harus kami lawan. Karena, terus terang kami sudah berupaya melakukan pembenahan. Cara-cara yang betul-betul clear dan sistemik didasarkan pada komitmen dan integritas kami. Tetapi yang terjadi di tengah masyarakat itu sudah semacam distrust. Bahwa masuk menjadi polisi itu harus membayar. Sehingga di samping kami harus menjalankan proses seleksi yang cukup ketat, kami juga menghadapi pandangan-pandangan yang tidak baik ini. Ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus kami buktikan.

Tapi, pandangan-pandangan masyarakat itu, menurut Anda, ada benarnya?
Ya. Ini bukan suatu kebetulan, tapi menjadi suatu blessing. Ketika saya mulai melakukan, menabuh genderang bahwa proses rekrutmen ini harus dijalankan dengan baik, ndilalahnya Divisi Propam melakukan penangkapan terhadap para penyelenggara seleksi di Polda Sumatera Selatan atas dasar laporan dari masyarakat. Ternyata, itu adalah kejadian seleksi pada 2016. Saya lapor Kapolri dan minta supaya ini dibongkar sampai habis, karena itu menjadi momentum bagi saya untuk mendorong proses seleksi yang sedang saya lakukan pada 2017 sehingga dilakukan tindakan tegas.

Jadi, saya katakan kepada penyelenggara seleksi, kalau kalian sekarang tidak mau melakukan proses rekrutmen dengan baik, ya ini contohnya. Kejadian tahun 2017 saya bongkar sekarang. Sehingga ini akan menjadi contoh yang lain. Alhamdulillah dengan peristiwa penindakan tegas itu, semua memegang komitmen dan menjalankan dengan baik. Sehingga insya Allah proses rekrutmen dari 2017 akan mendapatkan calon-calon yang berkualitas yang mungkin akan jauh lebih baik daripada proses-proses seleksi yang tidak dilakukan dengan baik. Dan ini memerlukan sebuah perjuangan dan kemauan. Karena perilaku menyimpang ini sudah berpola menjadi sebuah kebiasaan yang akhirnya mengkooptasi kultur atau sistem yang ada. Dan itu ada di benak masyarakat bahwa kalau masuk polisi itu harus membayar. Kami harus melawan itu semua.

Apakah sistem yang terkooptasi sudah berlangsung di semua level dari bintara, perwira?
Yang namanya rekrutmen itu pada level tamtama, bintara, perwira, dan akademi kepolisian. Semua sama masalahnya. Karena, sistemnya sama. Yang ingin saya sampaikan ialah, sesungguhnya sistemnya sudah ada. Normanya pun sudah ada. Tinggal bagaimana kita konsisten dan tegas menerapkan sistem itu.

Yang salah bukan sistem, tapi orangnya, the man behind the gun?
Yes. Ternyata begitu saya diberikan tugas oleh Kapolri dan Kapolri memberikan back up yang penuh untuk melakukan ini, terus saya pilih orang-orang yang bisa membantu saya dan memiliki komitmen yang sama, ternyata bisa. Artinya kan betul, the man behind the gunnya. Sebaik apa pun sistemnya jika orangnya tidak memiliki komitmen dan integritas, maka nonsense.

Untuk mengatasi sistem yang sudah lama terkooptasi , Anda di atas menyebut akan melakukan revolusi. Revolusi seperti macam apa?
Revolusi semacam yang dilakukan oleh Pak Jokowi, revolusi mental. Revolusi mental itu harus dimulai dari pemimpinnya. Tadi saya katakan, saya diberikan tanggung jawab oleh Pak Kapolri, untuk melakukan sebuah perubahan SDM dalam pengelolaan sumberdaya manusia dan Pak Kapolri, Pak Wakapolri memberikan back up penuh, sehingga saya bisa berjalan dengan tegak. Saya bisa berjalan dengan tegar menghadapi semuanya. Sehingga unsur pemimpin ini menjadi sangat penting. Kenapa? Karena, Pak Kapolri di dalam visi misinya menginginkan perubahan itu sehingga supaya bisa berubah dia memilih orang-orang yang satu visi dengan dia. Saya kan begitu. Saya tidak akan bisa bekerja sendiri, kalau yang berada di bawah saya tidak satu visi dengan saya sehingga kemudian saya melakukan assessment, audit internal, siapa teman-teman yang bisa bekerja sama dengan saya. Saya ambil ada yang dari luar, dari sini, dari PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Akhirnya kami mempunyai chemistry dan kami mempunyai komitmen ayo kita mau ke sana dan ada kesadaran bahwa membangun Polri itu harus diawali dari membangun SDM. Kalau mobil bisa dibeli yang baru kan yang bagus, peralatan bisa dibeli yang canggih. Senjata bisa dibeli dari luar negeri. Tapi manusia tidak bisa. Harus diperbaiki dari dalam sendiri.

Saat ini masyarakat masih berpandangan bahwa jika ingin masuk Polri orang harus membayar. Anda membalik anggapan itu bahwa masuk Polri tidak perlu memakai uang?
Iya, itu yang kami kampanyekan juga dan banyak inovasi-inovasi yang muncul dari kesadaran. Saya ajak rekan-rekan di Polri menumbuhkan kesadaran dan inovasi-inovasi dalam proses penerimaan. Contoh, saya misalnya mengajak semua membuat komitmen. Kepada Para panitia. Sebelumnya sudah ada penandatanganan pakta integritas. Ya tanda tangan saja kan bisa. Tetapi, saya ingin ada ikatan moral. Tidak cukup tanda tangan, tapi saya sumpah mereka. Kalau kalian melanggar, mungkin di depan saya saya tidak tahu. Tapi kalian sudah bersumpah. Sekarang memang tidak ketahuan, tetapi nanti di akhirat kita serahkan kepada Tuhan. Saya pikir, siapa sih yang nggak takut kalau sudah didekatkan dengan Tuhan? Dan, karena sudah berikrar seperti itu saya sampaikan, silahkan kalau melanggar. Mungkin itu nggak akan ketahuan oleh saya, tetapi akan ketahuan oleh Tuhan diketahui oleh Allah, suatu ketika kau akan mendapatkan karmanya.

Bagaimana dengan kemungkinan adanya intervensi?
Ya ada saja. Baik dari dalam maupun dari luar Polri. Bagaimana menghadapinya memang kadang membuat pusing juga.

Intervensi semacam itu menyulitkan sekali?
Bagi saya tidak. Contoh, saya umpamanya ingin masuk polisi. Saya punya paman jadi jenderal. Saya minta dia katebelece dan datang ke Polda. Nanti om saya akan menelpon, “Tolong dong itu keponakan saya Arief, mau masuk polisi.” Kan yang semacam ini mengganggu. Tapi, bagi saya ini tidak menjadi masalah. Karena, saya membuat suatu sistem. Yang saya pkir adalah ketika saya melakukan proses rekrutmen umpamanya ada pendaftar. Hubungannya bukan antara saya dengan pendaftar. Forget it. Tapi dengan orang lain di luar itu. Karena itu, kepada pendaftar saya berikan form surat pernyataan. Ada nama, nomer tes, dan sebagainya, yang menyatakan antara lain pertama saya akan mengikuti tes dengan jujur, dengan benar, tidak KKN. Kedua, tidak akan meminta tolong kepada siapa pun untuk sponsorship atau titip supaya diluluskan. Ketiga, kalau saya melakukan seperti yang disebut pada nomor satu dan nomor dua, saya bersedia didiskualifikasi. Sudah selesai.

Sistem semacam itu pernah dilakukan sebelum anda menjabat Asisten Kapolri bidang SDM?
Sebelumnya tidak pernah. Tapi itu sudah saya lakukan ketika saya Kapolda Kalimantan Barat (2014-2016). Karena saya berpikir saya tidak mau pusing dengan itu. Sehingga ketika misal malam-malam atau pagi-pagi ada yang titip dari Mabes Polri, kepala Suku, atau dari mana, saya catet saja. Umpamanya seseorang punya keponakan titip keponakannya ke saya. Ya saya catet saja. Besoknya, saya panggil keponakan orang itu yang sedang mengikuti seleksi. Saya katakan, "Kamu nomor tesnya sekian kan. Ini surat pernyataanmu?" Dia jawab, "Betul Pak." Saya bilang, "Ini tadi malam ommu telpon saya. Minta supaya kamu dibantu, supaya diluluskan. Kamu mau terus, atau kamu telpon minta om mu supaya jangan ikut-ikut." Selesai toh? Kenapa kita pusing-pusing konfrontasi dengan orang itu?

Saya nggak mau pusing. Akhirnya itulah yang saya terapkan juga di sini. Di seluruh Indonesia sekarang untuk semua level. Baik tamtama, bintara, Akpol, masuk Sespimmen, Sespimti. Semua saya gitukan. Intinya saya ingin mengajarkan, dalam proses seleksi pendidikan itu, agar semua siap berkompetisi. Kalau mau masuk Sespimen, mau masuk Sespimti , itu kan sekolah-sekolah calon pemimpin. Lah, mau jadi pemimpin, mau menghadapi tes masuk saja kok titip diluluskan, berarti kan dia tidak siap jadi pemimpin? Itu juga di dalam surat pernyataan disebutkan semua, bahwa peserta siap didiskualifikasi jika melakukan nomor satu dan nomor dua seperti disebut di atas. Selesai.

Sistem ini sudah berlangsung setahun terakhir?
Ya di seluruh Polri. Tapi di Kalimantan Barat sudah saya berlakukan sejak 2014. Saya nggak ngerti, mungkin Pak Kapolri menunjuk saya jadi asisten SDM, karena melihat di Kalimantan Barat saya melakukan hal itu.

Ada resitensi tidak ketika Anda memberlakukan sistem itu untuk seluruh Indonesia?
Pasti ada resistensi. Pasti ada perlawanan dari orang yang tidak suka. Tapi saya perhatikan orang yang tidak suka itu jumlahnya tidak banyak. Tidak sampai di atas 20%. Karena saya sudah biasa melakukan hal seperti ini. Ketika menjadik kapolres, ketika menjadi direktur, ketika menjadi kapolda.
Kalau ada suatu perubahan-perubahan yang membuat orang yang biasa melanggar itu tidak nyaman. Tapi, ya silakan kamu nggak suka dengan saya. Yang penting, saya tetap berjalan pada koridor yang benar. Silahkan kalau mau ikut, masuk dalam barisan ini. Kalau tidak, ya saya keluarkan begitu saja. Nah, sekarang di sini juga begitu. Ternyata, ya memang ada yang tidak suka. Tapi, saya melihat prosentasenya tidak banyak. Dan yang penting, bagaimana kita mengelola sumberdaya manusia ini betul-betul didasarkan pada niat yang baik, kemudian nilai-nilai obyektivitas, aspek keadilan juga kita wujudkan. sehingga tidak perlu untuk mendapatkan jabatan, untuk dapat promosi, kita harus sowan ke asisten, sowan ke Kapolri. Justru kalau yang begitu itu, suruh Kapolri supaya dibuang ke tempat yang jauh. Nggak usah dikasih jabatan, kalau bias di-nonjobkan. Karena kembali ke kompetisi. Orang-orang yang nggak siap dengan koompetisi ini biasanya terganggu comfort zone nya. Bagi kami yang sudah bertekad melakukan pembenahan, ya silahkan tidak suka sama saya. Wong saya juga nggak tergantung sama kau kok…

Di level tertentu ada yang bersifat politis?
Ya memang ada kepentingan-kepentingan seperti itu. Tapi Pak Kapolri cukup bijak untuk menghadapi itu. Ya diberikan argumentasi. Semua kan dilihat pada track record, dilihat pada aturan dan normanya. Dan kembali lagi, mau siapa yang intervensi, yang penting kan si polisinya ini. Misalnya, saya masih seneng di sini, mau dipindah. Saya berupaya cari dukungan agar nggak dipindah. Ini kan nggak bener. Dan Kapolri marah. Itu kan cengeng. Nggak bener. Dia kan mestinya patuh kepada Kapolri, lah kok malah cari orang untuk mengatur saya. Itu Kapolri jelas nggak suka. Lah saya kan tukang manas-manasi Kapolri. Jadi, ya diatur, bagaimana diplomasinya, bagaimana cara ngaturnya supaya yang intervensi tidak tersinggung tapi pelanggaran itu tidak kita lakukan. Saya yang mencarikan solusi, biasanya. Jangan sampai Kapolri pusing dengan masalah-masalah seperti ini, kemudian jangan sampai pula Kapolri melanggar norma, yang nantinya akan dinilai tidak baik oleh anak buahnya sendiri. Bagi saya ini tidak masalah, tidak berat juga.

Sistem ini apakah akan diterapkan seterusnya?
Ya saya harapkan selalu ada pembenahan-pembenahan seterusnya. Sehingga dari saya, saya telah mempersiapkan adik-adik yang menjadi kepala biro ini yang akan meneruskan. Maka kontinuitas dari kebijakan ini kita jaga. Kita bangun pola seperti ini tentu ini harus dilanjutkan. Sustainabilitinya harus tetap berjalan. Jadi orang-orang terbaik pun saya tarik ke sini. Saya kan Akpol angkatan 1987 (sama dengan Kapolri Tito Karnavian). Saya tarik di bawah saya angkatan 1988, ada angkatan 1989, ada 1990, ada 1991, orang-orang terbaik saya tarik ke SDM. Peraih Adhimakayasa (lulusan terbaik Akpol) sekarang ada ada empat di sini. Merekalah, calon-calon yang akan mengelola ini semua.

Ada kultur bahwa jika pemimpin berganti, maka sistemnya pun ikut berganti pula. Apakah itu tidak akan terjadi pada sistem yang anda terapkan ini?
Yang biasa saya lakukan, ketika saya duduk di jabatan apa pun, saya sudah mempersiapkan siapa successornya nanti yang dia sudah memahami jiwanya. Jadi jiwa perubahan ini juga dia harus paham. Memang semua tergantung kepada pimpinan. Karena pengambil keputusan adalah pimpinan. Tetapi, sekarang kan saya pada posisi yang merancang, sehingga saya bisa memberikan masukan. Beda maslahnya ketika saya tidak berada di sini, di jabatan saya yang lain.

Ketika saya menjadi direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, saat mencuat kasus Gayus Tambunan, direkturnya kan dicopot. Saya yang mengganti. Akhirnya sampai empat tahun saya di situ. Saya lakukan pembenahan-pembenahan, dari amburadul menjadi baik. Trust betul-betul bisa kita capai. Kemudian, saya sudah mempersiapkan, siapa calon pengganti direktur nantinya. Sudah ada tiga calon yang saya siapkan. Tetapi, karena saya hanya mengusulkan saja, pimpinan mempunyai keinginan orang lain yang jadi direktur. Saya kan nggak bisa ngatur. Akhirnya begitu diganti orang, bubar semuanya. Ya itu sudah di luar tanggung jawab saya.

Yang penting, selama saya menjabat, saya diberi tanggung jawab di sini sudah saya atur. Ya orang lain yang akan menilai dan memang sering seperti itu dan setiap kali saya melakukan perubahan dan pembenahan, lalu banyak pertanyaan. Jadi direktur ada pertanyaan begitu. Jadi Kapolda Kalbar sama pertanyaannya. Pak nanti setelah Bapak pindah, apakah Polda ini bisa berjalan tetap seperti ini? Saya jawab, walahualam bisawab. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya