Waspada Penipuan Dokumen Digital: 3 Cara Melakukan Verifikasi

Basuki Eka Purnama
14/4/2026 07:25
Waspada Penipuan Dokumen Digital: 3 Cara Melakukan Verifikasi
Ilustrasi(Freepik)

KASUS penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), hingga Januari 2026, jumlah laporan penipuan tercatat mencapai 432.637 laporan. Angka ini meningkat signifikan dari 418.462 laporan pada Desember 2025, yang berarti rata-rata terdapat sekitar 1.000 laporan setiap harinya.

IASC juga menyebutkan bahwa angka tersebut 3–4 kali lebih tinggi dibandingkan negara lain yang umumnya mencatat sekitar 150 hingga 400 laporan per hari. Tingginya angka ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.

Merespons fenomena tersebut, CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, mengungkapkan bahwa salah satu modus yang kian marak adalah penipuan melalui dokumen digital. Pelaku sering menggunakan invoice palsu, purchase order fiktif, hingga kontrak kerja palsu yang dikirim melalui email atau pesan instan.

Untuk meminimalisasi risiko kerugian maupun kebocoran data, Marshall membagikan tiga langkah sederhana sebelum mempercayai atau menandatangani dokumen digital:

1. Cermati Sumber dan Konteks Dokumen

Langkah pertama adalah memeriksa detail kontak pengirim, seperti alamat email dan domain perusahaan. Penipu sering kali mengecoh korban dengan perbedaan kecil pada tanda baca titik atau koma pada alamat email.

“Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan rasa panik dan urgensi agar korban tidak sempat melakukan verifikasi. Jika terdapat kejanggalan, sebaiknya lakukan konfirmasi ulang melalui kanal resmi,” ujar Marshall.

2. Periksa Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Pastikan dokumen digital menggunakan TTE yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi), seperti Privy.

Berbeda dengan tanda tangan hasil scan atau tempelan gambar, TTE tersertifikasi memiliki sistem enkripsi yang dapat diverifikasi secara teknis. Periksa pula masa berlaku sertifikat digitalnya; sertifikat yang kedaluwarsa bisa menjadi indikasi risiko keamanan.

3. Gunakan Layanan Verifikasi Gratis

Masyarakat dapat memastikan keaslian dokumen PDF melalui situs resmi privy.id/verifikasi-pdf. Layanan ini tersedia secara gratis untuk memeriksa validitas TTE dari PSrE mana pun yang terdaftar di Indonesia.

Hasil Verifikasi Dokumen di Privy:
  • Tanda Tangan Terpercaya: Sistem menampilkan identitas penandatangan dan riwayat proses yang valid.
  • Tanda Tangan Tidak Ditemukan: Dokumen tidak memiliki TTE tersertifikasi, keasliannya patut diragukan.
  • Dokumen Tidak Sepenuhnya Terpercaya: Muncul jika ada indikasi perubahan dokumen setelah ditandatangani atau sertifikat tidak terdaftar di Komdigi.

Membangun Budaya Verifikasi

Marshall menekankan pentingnya membangun kebiasaan verifikasi karena dokumen digital dapat dimodifikasi tanpa terlihat secara kasat mata. "Kepercayaan di era digital perlu dibangun di atas verifikasi. Kami berharap masyarakat semakin kritis dan terbiasa memastikan keaslian dokumen sebelum mempercayainya," tutupnya.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan angka penipuan digital di Indonesia dapat ditekan dan masyarakat terhindar dari kerugian finansial yang masif. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya