Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WhatsApp dikabarkan sedang menyiapkan fitur mengunggah pesan suara sebagai status di aplikasi pesan instan itu.
Laman WABetaInfo, Rabu (18/1), menemukan fitur status pesan suara sedang diuji coba melalui aplikasi WhatsApp Android versi beta 2.23.2.8. Pada aplikasi versi beta itu, sejumlah pengguna bisa mengunggah status pesan suara.
Untuk mengakses fitur itu, pengguna bisa mengunjungi tab status pada WhatsApp versi beta dan mengklik ikon teks untuk mengunggah status. Jika sudah tersedia, pengguna bisa melihat ikon perekam suara pada bagian bawah laman untuk membuat status.
WhatsApp memberikan durasi maksimal 30 detik untuk pesan suara. Platform juga memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk membuang rekaman suara dan mengulang perekaman lagi sebelum membagikan status pesan suara.
Untuk mendengar status pesan suara yang diunggah teman mereka, pengguna juga harus menggunakan aplikasi WhatsApp beta versi terbaru.
Sama seperti status teks dan video, status pesan suara juga akan hilang dalam 24 jam. Pengguna juga bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat status pesan suara yang mereka buat. (Ant/OL-12)
Grup Volkswagen (VW) membuat kemajuan besar dalam elektrifikasi, dengan menjual 572.100 unit kendaraan listrik pada 2022 dan memimpin pasar Eropa pada segmen BEV.
Seluruh dana bersih hasil IPO akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja yaitu biaya operasional.
Konsep profil pelajar Pancasila hanya 'macan kertas', karena kenyataannya sikap dan perilaku pelajar-pelajar kita justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved