Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BJORKA yang awalnya memberikan informasi mengenai kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia, kini telah bermetamorfosis menjadi penjual data pribadi.
Peretas model Bjorka saat ini semakin marak. Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc, Ketua Infrastruktur Telematika Nasional (Infratelnas) Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai banyaknya aksi peretasan yang saat ini terjadi merupakan fenomena yang tengah marak di seluruh dunia.
Menurut Sigit, jika saat ini terjadi peretasan pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PES) di Indonesia, itu bukan merupakan anomali. Sigit berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah dari banyaknya peretas yang beroperasi di Indonesa.
"Saat ini ada tiga golongan peretas. Pertama peretas putih yang memiliki objektif yang positif dan diarahkan untuk keperluan penegakan hukum. Kedua peretas hitam yang memiliki objektif negatif," kata Sigit dalam keterangan, Sabtu (19/11)
Y"ang terakhir adalah peretas abu-abu yang motifnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Cara peretas baik itu hitam, putih maupun abu-abu untuk melakukan peretasan dinilai Sigit sama, dimana saat ini jumlah peretas yang paling banyak adalah yang abu-abu," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Jangan Percaya Data Pribadi yang Dijual Bjorka
“Peretas hitam dan abu-abu terhadap PSE di Indonesia merupakan tindakan kriminal yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Tindakan kriminal tersebut perlu ditindak oleh aparat penegak hukum,”kata Sigit.
Untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia, Sigit juga menyarankan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat mengenai keamanan cyber. Mungkin Pemerintah dapat merangkul dan merekrut praktisi dan komunitas siber yang ada untuk dapat memperkuat keamanan siber di Indonesia.
“Negara seperti Inggris sudah memiliki roadmap yang jelas tentang keamanan siber. Sehingga praktisi dan komunitas siber yang sejatinya memiliki talenta khusus tersebut dapat diberdayakan untuk memperkuat keamanan cyber negaranya. Kalau di Indonesia belum memiliki roadmap tersebut. Mungkin ke depannya pemerintah dapat merangkul komunitas ini untuk diberdayakan meningkatkan keamanan cyber di Indonesia,” terang Sigit.
Para PSE juga harus ada upaya untuk meningkatkan keamanan yang lebih baik. Mereka harus membuktikan dengan standar dan kaidah yang berlaku di industri keamanan cyber seperti telah melalui vulnerability assessment, penetration testing, dan lain-lain.
"Agar kasus peretasan di Indonesia dapat ditekan, menurut Sigit aparat penegak hukum wajib mengejar peretasnya segera, bahkan tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan. Analoginya sama seperti ketika ada maling masuk rumah. Harus diinvestigasi dan dikejar malingnya," tutirnya.
Lanjut Sigit, pemerintah juga harus segera menjalankan amanah yang tertuang di UU PDP. Mungkin langkah awal Pemerintah bisa segera membuat Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang berada di bawah Presiden.
Belum adanya lembaga pengawas ini, menurut Sigit, dijadikan alasan tidak menjalankan aturan peretasan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Ini yang menjadi momok penegakan hukum enggan untuk menindak peretas data pribadi. Selain itu kesadaran akan hak perlindungan data pribadi masyarakat perlu ditingkatkan. Sehingga jangan sampai data pribadi masyarakat Indonesia dieksloitasi oleh OTT asing,” pungkas Sigit.(RO/OL-09)
VIRAL laman https://seleksijpt.perpusnas.go.id/ dibobol hacker yang mengeklaim sebagai Bjorka. Peretasan itu membuat geger warganet sebab muncul sehari sebelum hari pemungutan suara
Sang hacker mengklaim menemukan 204.807.203 data unik yang jumlahnya persis sama dengan jumlah daftar pemilih tetap KPU RI.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus penjualan data pribadi di situs darkweb dengan mengamankan pelaku berinisial MRGP 28 warga Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk masalah hacker Bjorka, kami masih mendalami kasus ini bersama dengan stakholeder lain. Jadi, ini semua masih kami dalami."
Tak tanggung-tanggung, data yang Bjorka klaim sebagai data pribadi masyarakat Indonesia tersebut dipatok dengan dengan US$100 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) dalam bentuk BitCoin.
Pelatih sekuriti tekonologi informasi (TI) itu memandang perlu peran ilmu forensik digital dalam menginvestigasi kasus peretasan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan progres terbaru pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca diretas satu bulan yang lalu
Inggris, AS, dan Korea Selatan telah memperingatkan peretas yang didukung Korea Utara, berusaha mencuri rahasia nuklir dan militer dari pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
AT&T Wireless mengungkapkan peretas telah mencuri data rekaman panggilan dan pesan dari hampir seluruh 109 juta pelanggan mereka.
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pelanggaran keamanan RockYou2024, hampir 10 miliar kata sandi unik telah bocor di forum siber yang dikenal luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved