Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANYAKNYA jumlah dokumen kertas yang diarsipkan dari tahun ke tahun, kini mulai beralih ke digital, baik pada dokumen maupun sistem pengarsipan itu sendiri. Dengan perkembangan teknologi informasi melalui proses digitalisasi dokumen, operasional pekerjaan pada perusahaan menjadi lebih mudah.
Menurut data dari Forrester.com, bahwa sebanyak 43% perusahaan di Indonesia telah menerapkan transformasi digital. Efisiensi biaya, kemudahan melakukan pekerjaan dan ketersediaan tempat menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan untuk mulai beralih, selain itu keamanan data juga menjadi hal utama yang sangat penting.
Asas dan tujuan transaksi elektronik dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008, bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Selaras dengan UU tersebut, pemerintah saat ini terus mendorong akselerasi transformasi digital di berbagai sektor dengan memperhatikan infrastrutur keamanan digital agar potensi kejahatan siber dapat diredam. Pentingnya keamanan siber diutarakan oleh pengamat teknologi dan ekonomi digital Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. “Transformasi digital harus ditunjang oleh peningkatan keamanan siber untuk menjaga keamanan data atau dokumen digital penggunanya,” kata Heru, Sabtu (30/7).
Berkenaan dengan dokumen elektronik, Heru Sutadi melihat bahwa saat ini banyak masyarakat Indonesia yang mulai beralih dengan menggunakan E-Meterai dan Tanda Tangan Digital yang lebih aman dan efisien selain juga telah memiliki kekuatan di mata hukum.
“Beberapa tahun terakhir ini, masyarakat telah mulai beralih menggunakan platform digital untuk Dokumen Elektronik. Kini pembubuhan Meterai menggunakan e-meterai dan juga Tanda Tangan menjadi lebih mudah karena bentuknya digital, keamanannya terjamin dan secara legal sah di mata hukum karena sudah ada payung hukumnya,” jelas Heru.
Secara hukum, penggunaan E-Meterai dilandasi oleh UU-ITE pasal 1 ayat 9 tentang Sertifikasi Elektronik dan tertuang pada UU 10/2020 tentang Bea Meterai, dimana pemerintah memperluas definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas, tetapi juga atas dokumen elektronik. Kontrak yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet juga dapat menjadi objek bea meterai.
Salah satu platform pembubuhan E-Meterai dan Tanda Tangan Digital dapat dilakukan melalui Platform DIMENSY. Sebuah platform yang berkolaborasi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) untuk mendistribusikan produk-produk keamanan digital berupa E-Meterai, Tanda Tangan Digital, Digital Stamp, Digital Certificate dan KEYLA.
Platform DIMENSY membantu proses pengesahanan dokumen pekerjaan dan menjamin keamanan data digital melalui dukungan multilayer security, document management system serta sistem penyimpanan otomatis. Banyak sektor usaha yang telah menggunakan Platform DIMENSY, baik sektor keuangan dan perbankan hingga sektor pendidikan. (OL-13)
Baca Juga: Sandiaga : Usulan Visa Digital Nomad Masuk Tahap Finalisasi
Baca Juga: Peruri Gandeng eMET Aplikasi Penyedia Bundling e-Meterai
Musim kemarau yang panas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada perangkat elektronik, terutama ponsel.
Mengurangi produk usang rumah tangga menjadi salah satu perhatian utama para ahli lingkungan
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PENGAMAT siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut negara lain juga menjadi korban serangan ransomware, namun tak separah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved