Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengguna internet kini telah mencapai 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari totak populasi penduduk Indonesia. Bisa dibayangkan bagaimana interaksi di dalamnya yang terhubung dengan perbedaan kultural, latar belakang sosial, tingkat ekonomi dan pendidikan.
Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bekasi Raya, Kristien Mey mengatakan, hal tersebut melatarbelakangi diperlukannya etika digital agar ekosistem tetap kondusif di ruang digital. Etika berupa sistem nilai dan norma moral tersebut akan menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam tingkah lakunya.
"Pada dasarnya dunia virtual dan realitas tidak terpisah. Pengguna sebatas alamat IP yang bisa dilacak dan ditemukan," kata Kristien Mey di Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (27/7).
Beberapa waktu silam, laporan Microsoft bertajuk Digital Civility Indeks (DCI) 2020 silam, mengungkap data netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara. Faktor yang memengaruhi buruknya indeks Indonesia yaitu hoaks, scam, penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Sementara sudah banyak kasus pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena pemilik akun anonim berkomentar dan membuat unggahan yang tidak pantas hingga berujung pidana. Meskipun memakai identitas anonim, di dunia digital seseorang tetap dapat dilacak melalui alamat IP.
Adapun ruang lingkup etika di ruang digital meliputi kesadaran, tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi, integritas kejujuran dan kebajikan yang melihat lebih jauh nilai-nilai kemanfaatan. Sehingga pengguna di ruang digital harus memiliki kedewasaan dalam bertindak. Pengguna media digital pun akan lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan pengguna lainnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved