Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Universitas Ahmad Dahlan, Devi Ardiyanti, menjelaskan pentingnya menjaga data pribadi saat beraktivitas di dunia digital, sebab terdapat ancaman yang cukup besar akibat pengelolaan data pribadi yang kurang baik.
"Belakangan ini muncul beberapa masalah, ada nasabah yang tiba-tiba kehilangan uang, hal itu bisa karena terjadi karena penyalinan data pribadi di kartu ATM dan pada akhirnya dana bisa berpindah ke tempat yang lain," ujar Devi dalam keterangan pers, dikutip Senin (25/7).
Devi menyampaikan hal tersebut dalam webinar berjudul Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, baru-baru ini.
Baca juga: Kiat Meminimalisir Risiko Keamanan Digital
Devi mengatakan perlindungan data pribadi sebenarnya telah diatur di Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia maya.
Dia menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan autentifikasi dua faktor kata sandi, selalu memperbarui peramban, dan tidak memasukkan data pribadi ke perangkat publik.
Sementara itu, Pengamat media sosial Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak yang bisa berdampak baik atau buruk.
Dia pun membagi tips dalam mengelola jejak digital dan data pribadi di dunia maya. Pertama adalah menggunakan nama atau profil yang sama di semua akun, tidak mengunggah informasi lokasi keberadaan diri secara langsung di media sosial, dan menggunakan fitur keamanan yang tersedia.
"Hati-hati dalam menggunakan aplikasi percakapan baik pada Whatsapp ataupun di DM (direct message). Jadikan semuanya sebagai percakapan publik dan tidak ada yang sifatnya privasi di sana," kata Hariqo. (Ant/OL-1)
Buku The Indonesian Next Leader diluncurkann dalam rangkaian acara HUT Ke-54 Media Indonesia pada Kamis (1/2). Berikut adalah tokoh berpotensi jadi pemimpin Indonesia dari klaster akademisi:
KELOMPOK militan Palestina Jihad Islam menolak tuduhan tentara Israel telah melakukan serangan terhadap rumah sakit Al-Ahli di Gaza, Palestina, pada Selasa (17/10) malam.
HAKIM Agung nonaktif Gazalba Saleh panik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Menjelang tahun politik, para Aparat Sipil Negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan media sosial karena jejak digital susah dihapus.
jejak digital adalah data yang ditinggalkan pengguna internet dalam beraktivitas di ruang digital, baik yang disadari maupun yang tidak.
beberapa jenis pelanggaran terhadap privasi, seperti penyadapan, fitnah berupa kabar bohong, rumor, pemalsuan identitas, blackmail, atau propaganda
Saat ini, layanan Paylater tidak hanya berdiri sendiri sebagai aplikasi terpisah, tetapi juga terhubung dengan banyak merchant,
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan online menjadi semakin penting. Ancaman seperti phishing dan malware dapat mengancam data pribadi, keuangan, bahkan reputasi
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0 hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved