Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 73,7% dari total populasi Indonesia. Setidaknya 170 juta orang telah aktif di media sosial.
Dengan fakta tersebut dapat dikatakan masyarakat kini telah melek digital. Hampir segala aktivitas kini bisa dilakukan online, bahkan untuk transaksi keuangan yang tinggi risiko. Aspek keamanan digital perlu mendapat perhatian, sebab meski sudah meminimalisir dampak negatifnya tetap ada risiko terkena penipuan dan pencurian data. Hal tersebut juga terkait dengan jejak digital, sehingga ada potensi data yang dicuri hingga menjadi korban penipuan.
Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama mengatakan pengguna internet harus paham mengenai keamanan digital yang juga berkaitan dengan jejak digital, yakni jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital.
"Contoh jejak digital antara lain unggahan foto atau status, konten blog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat email, riwayat telepon dan video call," kata Bayu di Blitar, Jawa Timur pada Senin (18/7).
Lebih jauh dia mengatakan batasi informasi yang akan dibagikan di dunia maya. Berpikir sejenak sebelum mengunggah sesuatu sebab Menghapus konten tidak semerta-merta memusnahkan konten dari internet. Lebih penting lagi, pastikan hanya unggah hal-hal positif dan bermanfaat.
Jejak digital tak hanya berpotensi akan terkena penipuan, tapi juga dapat merusak karier seseorang karena unggahan bersifat rasis dan komentar kurang pantas. Sudah banyak terjadi di luar sana, seseorang dipecat dan gagal mendapat beasiswa karena mengunggah konten tidak pantas.
"Ingat, apapun yang sudah dibagikan di internet akan tetap tinggal di sana meskipun sudah menghapusnya," katanya lagi. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved